Sebanyak tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, berinisial PSP, PND, dan AAW terlibat penyelundupan sabu. Sebanyak 10 paket sabu diselundupkan ke dalam lapas dalam bungkus makanan.
"PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW yang menempati blok Yudistira," kata Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho dalam siaran pers, Kamis (18/7/2024).
Kristyo menjelaskan tertangkapnya napi Lapas Kerobokan menerima narkoba berawal dari penangkapan perempuan berinisial V oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali lalu melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pendalaman, penyidik akhirnya mengetahui V menyerahkan narkoba kepada narapidana berstatus tahanan pendamping (tamping) kebersihan halaman Lapas Kerobokan berinisial PSP. Penyidik juga akhinya mengetahui narkoba itu disembunyikan dalam paket makanan sebanyak 10 bungkus.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Bali AKPB Ponco Indriyo kemudian menghubungi Kristyo terkait adanya penyelundupan narkoba. Lapas Kerobokan langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada PSP.
"Ternyata PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW yang menempati blok Yudistira. Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," jelas Kristyo.
Ditemukan barang bukti berupa satu handphone (HP) Poco X3 NFC dan lima paket sabu. Barang bukti itu kemudian diserahkan oleh Lapas Kerobokan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Bali.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana saat ini sudah diamankan dan dimasukkan ke dalam sel isolasi," ungkap Kristyo.
"Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu, kami tidak bisa mengonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Kristyo menegaskan Lapas Kerobokan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan. Lapas Kerobokan juga meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapa pun yang memasuki lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
"Sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil," ungkap Kristyo.
(hsa/hsa)