Kerugian akibat dugaan korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB), ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Kasus ini tengah ditelisik Polresta Mataram.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Kusnadi, mengatakan nilai kerugian Rp 1,5 miliar itu berasal dari harga alat yang belum dikembalikan penyewa berinisial F dari Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok berinisial AF yang sudah pensiun. "Itu dari harga molen, eskavator, dan dump truck," katanya, Senin (8/7/2024).
Selain menimbulkan kerugian keuangan, beberapa proyek Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok tersendat karena kekurangan alat berat. "Di sini beberapa titik kerap terjadi longsor. Kami harus sewa (alat berat) di luar, sementara punya alat sendiri. Kami juga rugi dari finansial," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusnadi menjelaskan telah meminta petugas Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok untuk mencari dua alat berat yang disewakan F di beberapa proyek wilayah Mataram, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah. Namun, pencarian itu tidak membuahkan hasil.
Meski demikian, Kusnadi meyakini beberapa alat berat itu masih berada di Pulau Lombok. "Kalau mau kirim ke luar daerah kayaknya sulit," ujarnya.
Dinas PUPR NTB, Kusnadi berujar, tidak mengetahui proses persewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok dari F dan AF. "Saat itu yang menjabat sebagai kepala adalah AF dan hanya dia yang berurusan dengan penyewa F," ujarnya.
Kusnadi menjelaskan Dinas PUPR NTB sebelumnya telah melakukan mediasi antara pihak penyewa dengan AF. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. "Karena lagi-lagi, hanya AF dan F yang mengetahuinya. Tetapi sampai saat ini hingga satu tahun lebih, tetap nihil. Bahkan sejak AF pensiun akhir 2023," bebernya.
Kusnadi mendukung kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat sejak 2021 hingga 2024 ini ditelisik oleh Polresta Mataram. Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok bersikap kooperatif kepada polisi.
"Beberapa pegawai balai juga telah menghadap polisi pada Juni 2023 lalu menyerahkan sejumlah dokumen, seperti foto dump truck, mixer molen, dan eskavator," ungkapnya.
"Intinya saya siap memfasilitasi sembari tetap berupaya mencari alat berat," tandasnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan kasus masih berjalan di tahap pengumpulan bahan keterangan. "Baru tiga orang (yang diperiksa)," ungkap Yogi.
(hsa/hsa)