Provos Razia HP Anggota Polres Bima Kota, Ada Apa?

Provos Razia HP Anggota Polres Bima Kota, Ada Apa?

Rafiin - detikBali
Senin, 08 Jul 2024 10:15 WIB
Razia HP anggota Polres Bima Kota untuk mengantisipasi maraknya judi online di Mapolres Bima Kota, Senin, (8/7/2024).
Razia HP anggota Polres Bima Kota untuk mengantisipasi maraknya judi online di Mapolres Bima Kota, Senin, (8/7/2024). Foto: dok. Polres Bima Kota
Bima - Handphone (HP) anggota Polres Bima Kota diperiksa oleh Provos setelah apel pagi pada Senin (8/7/2024). Razia itu bertujuan agar polisi tidak terjerat judi online.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengatakan pemeriksaan telepon genggam oleh Provos itu untuk memastikan para polisi tidak terlibat judi online. "Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian," katanya, Senin.

Herman menegaskan jajaran Polres Bima Kota berkomitmen memberantas judi online. Pemberantasan tidak hanya menyasar masyarakat sipil (umum) tetapi juga di internal kepolisian.

"Sebelum menindak masyarakat terkait judi online, kami harus mengecek dan memeriksa terlebih dulu anggota kami secara internal," tegas Herman.

Herman menambahkan pengecekan HP para anggota akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya, demi menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bima Kota.

"Jika ada anggota yang kedapatan memiliki aplikasi perjudian online, kami akan langsung mengambil tindakan tegas serta memberikan sanksi," tutur Herman.


(gsp/dpw)

Hide Ads