OJK NTB Minta Bank Verifikasi Identitas Nasabah yang Terkait Judi Online

OJK NTB Minta Bank Verifikasi Identitas Nasabah yang Terkait Judi Online

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 02 Jul 2024 13:08 WIB
Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin di kantor gubernur NTB, Selasa (2/7/2024).
Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin di kantor gubernur NTB, Selasa (2/7/2024). Foto: Nathea Citra/detikBali
Mataram -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menginstruksikan perbankan, salah satunya Bank NTB Syariah, untuk melacak identitas dan enhanced due diligence (EDD) nasabah yang terkait judi online. "Kami minta untuk lakukan tracing," kata Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, Selasa (2/7/2024).

Rudi menerangkan pelacakan identitas nasabah dan EDD dilakukan di Bank NTB Syariah karena bank tersebut merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Penyaluran gaji ASN Pemprov NTB dan 10 pemerintah daerah juga melalui Bank NTB Syariah.

Rudi menjelaskan, secara nasional, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening, dari 5.193 rekening, terkait judi online. Semua berasal dari data yang disampaikan Kementerian Komunikasi. Nantinya, pemerintah meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ditemukan ada indikasi rekening yang melakukan transaksi mencurigakan Rudi berujar, OJK akan meminta pemblokiran rekening tersebut. Rekening nasabah yang terbukti terlibat judi online akan dimasukkan ke Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).

Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berperan aktif memberantas judi online yang mulai marak di provinsi tersebut. Menurut dia, fenomena judi online ini bisa menjerat siapa saja.

ADVERTISEMENT

"Kalau dulu judi online itu harus cari teman dan tempat (untuk berjudi), sekarang (fenomenanya) duduk saja bisa," tutur mantan Pj Gubernur Sumatera Utara tersebut.




(gsp/iws)

Hide Ads