Cegah Judi Online, Wakapolda NTT Periksa HP Personel

Cegah Judi Online, Wakapolda NTT Periksa HP Personel

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 03 Jul 2024 16:15 WIB
Wakapolda NTT saat memeriksa HP milik personel Polda NTT di lapangan apel Mapolda NTT, Rabu (3/7/2024).
Foto: Wakapolda NTT saat memeriksa HP milik personel Polda NTT di lapangan apel Mapolda NTT, Rabu (3/7/2024). (Istimewa)
Kupang -

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Awi Setiyono memeriksa handphone (HP) milik sejumlah personel Polda NTT, Rabu (3/7/2024). Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencegah keterlibatan polisi dalam judi online.

"Betul. Untuk memastikan apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Awi kepada detikBali, Rabu sore.

Awi menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. Menindaklanjuti itu, Awi langsung melakukan pemeriksaan saat apel pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Awi, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul pukul 07.30 Wita hingga pukul 08.30 Wita. Namun, dia memastikan tidak ditemukan adanya keterlibatan personel dalam judi online.

"Setelah saya bersama provost lakukan pemeriksaan secara bertahap, tidak ditemukan aplikasi dan hal-hal yang mengarah pada keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online," jelas Awi.

ADVERTISEMENT

Awi menegaskan pemeriksaan itu menunjukkan komitmen Polda NTT untuk menjaga integritas dan disiplin kepada setiap personel dalam mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Ia juga meminta kepada setiap Polres jajaran agar segera menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda NTT.

"Tentunya (untuk sanksi) akan kami dalami dulu. Kan kami juga ada bidang Propam yang akan melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti, ada yang ikut bermain judi online, pasti saya tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.




(hsa/iws)

Hide Ads