Polisi Ungkap Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur

Polisi Ungkap Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur

I Wayan Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 21 Jun 2024 15:42 WIB
Nurul Anwar, pelaku pembunuhan istrinya, Lilis Sukmawati, saat diperiksa penyidik Polres Lombok Timur. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Nurul Anwar, pelaku pembunuhan istrinya, Lilis Sukmawati, saat diperiksa penyidik Polres Lombok Timur. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Timur -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi suami bernama Nurul Anwar yang membunuh istrinya, Lilis Sukmawati (28). Nurul menghabisi nyawa Lilis di rumahnya, Lingkungan Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kamis (20/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pembunuhan pertama kali diketahui ibu Lilis. Sebab, pelaku sempat meminjam parang dari paman Lilis pukul 13.30 Wita sebelum membunuh istrinya.

"Pelaku ini sempat meminjam sebilah parang kepada saksi. Kemudian, pelaku langsung pergi tanpa sepatah kata. Ayah korban merasakan firasat yang tidak enak, lalu menelepon korban berkali-kali. Akan tetapi, korban tidak bisa dihubungi," ungkap Dharma kepada detikBali, Jumat (21/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah korban yang mulai berfirasat buruk, ujar Dharma, langsung menghubungi istrinya agar pergi mengecek Lilis di rumahnya. Namun, nahas, Lilis ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di leher dan tangannya.

Dharma mengatakan, melihat kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), kasus pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan baru diketahui setelah maghrib. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dan luka pada bagian leher yang diduga terkena benda tajam," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa sangat keberatan dan melaporkan pembunuhan itu ke Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum. "Sedang dalam proses. Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang baru empat saksi," tegasnya.

Dharma mengungkapkan Satreskrim Polres Lombok Timur masih mendalami motif Anwar membunuh Lilis. Dugaan motif sementara, pria yang juga honorer di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur itu tega habisi nyawa Lilis di rumahnya karena sakit hati. Selain itu, pelaku juga mengaku stres karena terlilit utang.

Anwar sempat memberitahukan Lilis jika ia memiliki utang di calon pekerja migran (CPMI) yang gagal diberangkatkan. Setidaknya, sekitar 14 CPMI yang akan diganti uangnya dengan nilai Rp 1 juta per orang.

Pelaku pun meminta istrinya membantu menyelesaikan utang tersebut. Namun, Lilis tak mau tahu tentang utang suaminya. Sehingga, dari sanalah terjadi cekcok dan pertengkaran antara Anwar dan Lilis hingga berujung pembunuhan.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif sakit hati dan pelaku terlilit utang," jelas Dharma.




(hsa/gsp)

Hide Ads