Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti mengatakan telah menangani kasus itu sejak Maret 2024 hingga April 2024. Satgas PPKS telah menyarankan agar mahasiswi itu melapor ke polisi.
"Dari satgas sudah menyarankan untuk melapor ke pihak kepolisian dan akan melakukan pendampingan hukum. Namun korban belum mengkonfirmasi kembali untuk melanjutkan prosesnya," kata Dike melalui pesan WhatsApp kepada detikBali, Kamis (13/6/2024).
Dike mengungkapkan mahasiswi itu juga sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Badung. "Untuk kondisi terkini korban sebetulnya PPA Badung yang paling paham karena yang memberikan konseling dari awal," jelas Dike.
Dugaan pelecehan mahasiswi Unud ini telah viral di berbagai media sosial (medsos). Pelaku pelecehan seksual itu diduga mahasiswa Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik Unud berinisial JKS.
Informasi yang menyebar di medsos disebutkan bahwa mahasiswi itu hampir diperkosa dua kali oleh JKS. Percobaan pemerkosaan pertama terjadi pada 23 Mei 2023 di kamar kosannya sekitar pukul 03.00 Wita. Korban selamat karena melakukan perlawanan.
KS kembali mencoba melampiaskan nafsu bejatnya pada 11 November 2023 di kosan korban dan temannya. Korban kembali melakukan perlawanan atas tindakan dari JKS.
Tak terima dengan perlawanan itu, JKS lalu membawa dan melecehkan korban di kosannya. Beruntung, sejumlah teman korban menemukan lokasi kos JKS dan menyelamatkan mahasiswi itu.
(hsa/iws)