Mahasiswa yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh

Lombok Utara

Mahasiswa yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 29 Mei 2024 16:25 WIB
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024). Foto: Humas Polres Lombok Utara.
Foto: Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki saat konferensi pers, Rabu (29/5/2024). (Humas Polres Lombok Utara)
Mataram -

JF (23), mahasiswa asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibunuh oleh tiga orang di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Sebelumnya, JF ditemukan tewas tergantung, Minggu (26/5/2024).

"Korban awalnya ditemukan tewas tergantung di sebuah kebun milik warga," kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Didik mengungkapkan JF dibunuh oleh dua rekannya berinisial AYT (32) dan PFM (19), serta bos tempatnya bekerja, PCM (23).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibunuh oleh pimpinan koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi berinisial AYT (32) dan PFM (19)," kata Kuncoro.

Modus pelaku membunuh JF karena memiliki utang di koperasi sebesar Rp 500 ribu. Karena JF belum bisa membayar utang, PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok dengan JF. Saat itu, terjadi pemukulan terhadap JF.

ADVERTISEMENT

"Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru satu minggu kerja di koperasi tersebut," ungkap Didik.

Saat terjadi cekcok, JF lantas lari dan dikejar oleh para pelaku menggunakan motor. Begitu tertangkap, JF lantas dibawa ke tanah kosong oleh ketiga pelaku. Di sana, dia kembali dianiaya. Pelaku memukul korban pada bagian punggung dan kepala menggunakan sebatang kayu. Setelah itu, JF tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.

"Setalah itu ketiga pelaku panik. Kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu," ujarnya.

Didik mengatakan para pelaku juga menyiramkan air ke celana korban seolah-olah korban gantung diri. Sebab, korban gantung diri biasanya mengeluarkan cairan lewat kemaluan. Salah seorang pelaku lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi dan menyebut JF diduga gantung diri.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana. Mereka diancam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

"Sementara kami ancam pasal itu. Karena ada upaya merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ghufron.

Saat ini ketiga pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads