Penjelasan Polisi soal Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina

Regional

Penjelasan Polisi soal Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina

Rifat Alhamidi - detikBali
Rabu, 22 Mei 2024 12:37 WIB
Bandung -

Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon, ditangkap. Buronan itu ditangkap di Bandung.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari detikJabar.

Saat ini Pegi sudah ditahan di kantor polisi. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryawan belum merinci kronologi penangkapan Pegi. Diketahui, Pegi menjadi buron selama 8 tahun.

Adapun kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Tapi, adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini. Delapan orang pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.

Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari, tayang.

Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap 3 orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Artikel ini telah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini!

(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads