Pria di Kupang Dianiaya Pegawai Disdukcapil hingga Pingsan

Pria di Kupang Dianiaya Pegawai Disdukcapil hingga Pingsan

I Wayan Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 21 Mei 2024 18:21 WIB
Lukas Nitbani (36), korban pengeroyokan hingga pingsan saat diwawancarai detikBali di Polsek Maulafa, Kota Kupang, NTT. (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Lukas Nitbani (36), korban pengeroyokan hingga pingsan saat diwawancarai detikBali di Polsek Maulafa, Kota Kupang, NTT. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Pria bernama Lukas Nitbani dianiaya pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Adi Nurukapi, hingga pingsan. Lukas dianiaya karena dituduh mencuri motor.

Insiden penganiayaan pria asal RT 10, RW 05, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu terjadi pada Sabtu (18/5/2024). Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, tepatnya di Jalur 40 Sikumana.

"Saat itu dia memukul pakai kayu di tangan sebanyak satu kali sampai saya sesak napas dan semaput," ujar Lukas kepada detikBali seusai melaporkan Adi di Polsek Maulafa, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukas menuturkan kejadian itu berawal saat ia pergi ke rumah temannya, Apolos Bani, di Kelurahan Sikumana. Di sana, Apolos mengajak Lukas untuk pesta minuman keras (miras) jenis laru putih (air nira lontar yang difermentasi).

Setelah itu, Lukas pamit untuk pulang ke rumahnya menggunakan motor milik Apolos. Namun, motor yang dikendarai Lukas kehabisan bensin dalam perjalanan. Lukas lalu memarkirkan motor Lukas tetapi lupa tempatnya karena mabuk berat.

Pria berusia 36 tahun itu langsung melanjutkan perjalanan ke rumah keluarganya di Kelurahan Sikumana dengan berjalan kaki.

Karena motornya tak kunjung diantar pulang, Apolos lantas pergi mengecek ke rumah Lukas. Tiba di sana, Apolos membangunkan Lukas sembari menanyakan keberadaan motornya. Mereka kemudian mencari motor itu di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, tetapi tidak ditemukan.

Singkatnya, mereka kembali ke Kelurahan Sikumana. Tiba di sana, sejumlah pemuda memberitahukan keberadaan motor itu sedang terparkir di depan Polsek Maulafa.

Mereka lantas pergi mengeceknya dan ternyata motor itu adalah milik Apolos. Setelah itu, Apolos membawa Lukas ke rumahnya.

Adi ternyata sudah menunggu kedatangan Apolos dan Lukas. Adi langsung bertanya kepada Apolos mengenai pelaku pencurian motor. Apolos lantas menunjuk Lukas sebagai pelakunya.

Adi langsung menyuruh Lukas duduk karena hendak memukul bagian kepala Lukas. Lukas sempat memohon agar jangan dipukul. Namun Adi langsung memukulnya di bagian jari tangan hingga lebam dan bengkak.

"Dia suruh saya untuk sorong kepala, jadi saya bilang jangan Pak. Makanya dia bilang sorong tangan. Dari situ dia langsung pukul," jelas pria sebatang kara itu.

Pihak Apolos dan Adi sempat berupaya agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan pada Senin (20/5/2024) malam. Keluarga Lukas menolak permintaan tersebut. "Saya tidak mau damai, saya berharap kasus ini tetap lanjut," kata Lukas dengan suara terbata-bata.

Lukas langsung melaporkan Adi ke polisi pada Selasa (21/5/2024). Laporan Lukas teregistrasi dengan nomor LP/B/63/V/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu menerangkan kasus tersebut sedang ditangani. Polisi juga sudah memeriksa Lukas, Apolos, dan Adi.

"Memang informasinya dia itu (Adi Nurukapi) pegawai di Dispendukcapil Kota Kupang, tapi kami masih dalami lagi," tandas Nuryani.




(hsa/hsa)

Hide Ads