Para Imigran Gelap Asal China Bayar 55 Juta demi Bisa Masuk Australia

Kota Kupang

Para Imigran Gelap Asal China Bayar 55 Juta demi Bisa Masuk Australia

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 13 Mei 2024 13:36 WIB
Tujuh tersangka penyelundup imigran gelap asal China menuju Australia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (13/5/2024).
Tujuh tersangka penyelundup imigran gelap asal China menuju Australia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (13/5/2024). Foto: Yufengki Bria/detikBali
Kota Kupang -

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap para imigran gelap asal China membayar Rp 5 juta kepada para penyelundup demi bisa mencapai Australia. Mereka juga akan menambah upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mencapai Negeri Kanguru.

Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono menerangkan para imigran gelap tersebut rela menaiki kapal motor dari Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Mereka juga harus berpura-pura menjadi nelayan mencari teripang demi mengelabui petugas.

"Para pelaku (penyelundup) berani menyelundukan lima WN China karena diberi imbalan masing-masing Rp 5 juta," ungkap Awi saat konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, Polda NTT menetapkan tujuh tersangka terkait penyelundupan lima warga China tersebut. Mereka adalah Abang, Jamaludin, Marwin, Bustang, Masir, Rudi Tastan, dan seorang warga China Jiang Xiao Jia.

Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Awi menerangkan para imigran gelap tersebut berlayar dari Muna Barat menggunakan kapal tanpa nama. Mereka bertolak pada Sabtu (4/5/2024), sekitar pukul 02.00 Wita.

Para imigran tersebut tiba di Larantuka, Flores Timur, NTT, pada Minggu (5/5/2024) dini hari. Mereka lalu beristirahat dan baru melanjutkan perjalanan ke Kupang pada siang itu.

Kapal yang ditumpanginya lima warga China tersebut sempat mengalami kerusakan di Pulau Kera. Mereka lalu tiba di Pelabuhan Perikanan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Senin (6/5/2024).

Enam warga Negeri Tirai Bambu, Awi melanjutkan, sempat menginap di salah satu hotel di Kota Kupang selama dua malam. Sementara, para ABK tetap berada di atas kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para imigran gelap tersebut, Awi menambahkan, melanjutkan perjalanan ke Rote Ndao pada Rabu (8/5/2024). Namun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap mereka.

Awi menerangkan dari enam warga China itu hanya Jiang Xiao Jia yang menjadi tersangka karena dia tidak memiliki paspor. "Dia juga sebagai pemilik kapal motor," paparnya.

Awi menjelaskan Jiang Xiao Jia sudah menetap di Muna Barat selama tiga tahun. Dia sudah menikah dan dikarunia dua anak, tapi statusnya masih sebagai warga China.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads