Tangis Perempuan Bisu Seusai Diperkosa 4 Pria hingga Hamil 6 Bulan

Tangis Perempuan Bisu Seusai Diperkosa 4 Pria hingga Hamil 6 Bulan

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 12 Mei 2024 14:05 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Manggarai Timur -

Seorang perempuan bisu berinisial AW menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh empat pria di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga satu kampung dengan AW.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengungkapkan kasus pemerkosaan itu terkuak lantaran AW selalu menangis. Hal itu membuat orang tua perempuan bisu berusia 24 tahun itu panik.

"Orang tua korban panik dengan kelakuan anaknya yang selalu menangis. Orang tuanya memanggil petugas kesehatan untuk melihat dan memeriksa kondisi kesehatan anak tersebut," ungkap Suryanto, Minggu (12/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis pada akhir April 2024, Suryanto melanjutkan, terungkap AW dalam kondisi hamil. AW hanya menangis saat petugas kesehatan menanyakan lelaki yang telah menghamilinya.

"Setelah diperiksa, petugas kesehatan memberi tahu kalau yang bersangkutan sedang hamil yang diperkirakan usia janin dalam kandungan sudah enam bulan," ujar Suryanto.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, AW mengungkap empat pria yang telah memerkosanya. Perempuan bisu itu menuliskan nama dan menunjukkan foto empat pria berinisial BL, VO, FJ, dan OL.

"Korban menulis (nama-nama pelaku) di kertas dan mengatakan bahwa mereka adalah pelakunya," jelas Suryanto.

Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan empat pria tersebut ke Polres Manggarai Timur pada 27 April 2024. Empat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap AW pada 3 Mei 2024.

Empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Meski menyandang status tersangka, keempat pria itu belum ditahan karena masih menunggu hasil visum korban yang dilakukan di Kupang. Saat ini, AW mendapat pendampingan dari Kementerian Sosial dan menjalani rehabilitasi di Kupang.

"Kami masih pemberkasan dan masih tunggu kelengkapan berkas yang dikirim ke Jaksa. Setelah itu kami tunggu petunjuk dari kejaksaan terkait dengan penahanan," tandas Suryanto.




(iws/iws)

Hide Ads