Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap enam warga China beserta sebuah kapal motor di Perairan Teluk Kupang, Kota Kupang, NTT, Rabu (8/5/2024). Warga negara Tirai Bambu itu diduga akan diselundupkan ke Australia.
"Ada indikasi penyelundupan orang ke sana (Australia)," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi di kantornya, Jumat (10/5/2024).
Patar menerangkan penangkapan itu bermula saat petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) patroli di Teluk Kupang. Petugas lalu menemukan sebuah kapal motor tanpa nama yang diduga melanggar aturan penangkapan ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas KKP itu lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada Polda NTT. Penumpang di kapal itu antara lain anak buah kapal (ABK) asal Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yaitu Abang, Jamaludin, Marwin, Bustang, Masir, dan Rudi Tastan.
Selain itu, terdapat enam warga China antara lain Wang Dong Fang, Li Ke Yang, Jiang Xiao Jia, Che Xu, Dai Zhong Hai, dan Zhao Jin Xiang. Polisi menyangka Jiang Xiao Jia sebagai penyelundup warga Tirai Bambu lainnya itu menuju Negeri Kanguru.
Apalagi, Patar menambahkan, Jiang Xiao Jia telah overstay tiga tahun di Muna Barat. "Dia ini (Jiang Xiao Jia) yang akan menyelundupkan lima WN China ke Australia," imbuhnya.
(gsp/hsa)