Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Remaja itu diperkosa oleh pria yang baru dia kenal, direkam lalu video itu disebar oleh tersangka.
Dilansir dari detikJatim, Rabu (1/5/2024), aksi pemerkosaan itu terjadi pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024). Pelakunya adalah Riko Wahyudi (19), yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan awalnya korban diajak jalan-jalan oleh teman Riko. Saat itu, Riko sempat mengajak korban mampir ke rumahnya di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan dan ke rumah kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukannya mengantar korban pulang setelah dari rumah kakaknya, Riko justru membawa korban ke sebuah linggan atau gubuk untuk membakar bata merah di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan sekitar pukul 21.30 WIB. Di linggan inilah, Riko memerkosa gadis asal Kecamatan Dlanggu, Mojokerto tersebut.
"Saat akan disetubuhi pelaku, korban menolak, tapi dipaksa dengan ditarik ke belakang tumpukan batu bata," jelas Imam kepada detikJatim, Selasa (30/4/2024).
Tidak hanya itu, kata Imam, Riko juga merekam aksinya memperkosa korban menggunakan ponsel miliknya. Beberapa hari kemudian, montir sepeda motor itu menyebarkan video asusila tersebut. Video itu tersebar dan sampai ke tangan ibu korban.
"Pelaku tidak mengakui alasannya menyebarkan video asusila tersebut," ungkapnya.
Sontak gadis 13 tahun itu dicecar pertanyaan oleh kedua orang tuanya ihwal video mesum itu. Sehingga mau tak mau siswi SMP itu menceritakan perbuatan Riko kepada dirinya. Kepada orang tuanya, korban mengaku baru kenal dengan pelaku.
"Korban baru kenal dengan pelaku melalui grup WhatsApp," terangnya.
Orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada 26 April lalu. Setelah mendapat cukup bukti, polisi menangkap Riko di rumahnya pada Minggu (28/4/2024) malam.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Persetubuhan dan UU Pornografi," tandas Imam.
Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/nor)