Polisi telah menangkap Komang Astika (40), pria yang nekat membunuh mantan istrinya, Ni Kadek Budi Astuti (33), dalam kamar kos di Mataram, NTB. Kepada polisi, Astika mengaku tak tidur selama dua hari dan sempat ingin bunuh diri.
Pangakuan Astika itu diungkap saat dia diperiksa penyidik Mapolresta Mataram. Dia ditangkap setelah dua hari buron.
"Saya kabur pakai motor sendiri. Saya nggak tidur selama dua hari sejak pagi, Sabtu itu," ujar Astika di depan penyidik Polresta Mataram, Senin (24/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astika atau yang biasa dikenal warga sebagai Nyoman Ariana mengatakan, selama pelarian, dia mengendarai motor di daerah Lombok Barat dan Mataram. Sempat dia ingin bunuh diri di laut.
Dia berenang ke tengah laut sejauh 15 meter dari bibir pantai di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Sesekali menyelam dengan niat bunuh diri agar bisa bertemu dengan mantan istrinya.
"Ya biar saya bisa temui mantan istri saya. Saya renang terus menyelam. Pas itu saya sudah di atas air laut," kata Astika.
Dia mengakui, sebelum menusuk korban pakai pisau dapur, sempat bertengkar hebat dengan mantan istrinya. Cekcok itu terjadi di kamar kos korban.
Saat itu mereka ribut karena Astika merasa cemburu. Musababnya, mantan istrinya sudah punya kekasih baru. Sementara ajakannya untuk rujuk ditolak.
"Saya dengan korban cekcok adu mulut. Dia marah ke saya (dikira campuri urusannya dengan pria lain). Dia bilang ini bukan urusanmu kita udah cerai," ungkapnya.
Astika datang ke sana untuk memberitahu mantan istrinya bahwa laki-laki yang berhubungan dengannya bukanlah pria baik-baik.
"Setalah dia marah lalu memukul saya. Jadi ada pisau di dekat lemari dekat jendela itu. Pas dia pukul waktu emosi itu saya ambil pisau itu. Terus terjadi (penusukan) itu," ujarnya.
"Saya bingung sekarang harus berbuat apa," tandas Astika.
Setelah membunuh korban pada Sabtu (20/4/2024), Astika kabur. Dia kemudian ditangkap setelah menyerahkan diri ke tokoh agama di sana.
Astika kini sudah dijadikan tersangka kasus pembunuhan. Dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram.
(dpw/dpw)