Tak Hanya soal Perselingkuhan, Lettu Agam Juga Terseret Kasus KDRT dan Asusila

Tak Hanya soal Perselingkuhan, Lettu Agam Juga Terseret Kasus KDRT dan Asusila

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Senin, 15 Apr 2024 15:32 WIB
Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IX/Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana saat ditemui awak media di Denpasar, Bali, Senin (15/4/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Komandan Polisi Militer (Danpomdam) IX/Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi dan Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana saat ditemui awak media di Denpasar, Bali, Senin (15/4/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Istri perwira TNI bernama Anandira Puspitasari alias AP menjadi tersangka kasus penyebaran data elektronik tanpa izin. Perempuan berusia 34 tahun itu ditetapkan tersangka setelah membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu CKM drg Malik Hanro Agam (sebelumnya ditulis Lettu CKM drg MHA), anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana.

Selain kasus dugaan perselingkuhan, Lettu Agam juga terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus asusila. Bahkan, kasus KDRT yang menyeret Lettu Agam sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.

Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengungkapkan Lettu Agam mengajukan banding setelah dijatuhkan hukuman delapan bulan penjara dalam kasus KDRT. Namun, sidang banding justru memperkuat putusan tersebut. Lettu Agam pun kembali mengajukan kasasi terkait perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini MHA masih mengajukan kasasi terkait laporan KDRT. Sebelumnya mengajukan banding, tapi hasilnya memperkuat putusan," kata Agung saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).

Sementara itu, Komandan Polisi Militer IX/Udayana (Danpomdam) Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan Lettu Agam juga terseret kasus asusila pada 2022. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial N.

ADVERTISEMENT

"Tentang asusila, sudah kami limpahkan berkasnya dan akan menunggu jadwal sidang," kata Unggul.

Unggul mengatakan Lettu Agam masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif saat kasus KDRT dan asusila itu dilaporkan. Namun, Lettu Agam kemudian dinonaktifkan setelah ada putusan terkait kasus KDRT yang dilakukannya.

"Sudah di non-job-kan karena beberapa kasus dan permasalahan ini," pungkas Unggul.

Istri Lettu Agam Tersangka di Polda Bali

Sebelumnya, istri Lettu Agam yakni Anandira ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran data elektronik tanpa izin oleh Polda Bali. Polisi menyebut penyebaran hoaks dan pengungkapan perselingkuhan yang dilakukan Anandira sebagai dua kasus yang berbeda.

"Perlu kami tegaskan, bahwa ini adalah dua permasalahan yang berbeda. Jadi, laporan tersangka terkait dugaan suaminya (berselingkuh) sudah ditangani rekan-rekan dari Kodam," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Senin (15/4/2024).

Jansen mengungkapkan kasus UU ITE yang menyeret istri Lettu Agam itu dilaporkan oleh Ramzy Baabud selaku kuasa hukum Bianca Allysa. Selain Anandira, polisi juga menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang rekan Anandira bernama Hari Soelistya Adi.

Bianca mempolisikan Anandira dan Hari dengan tuduhan melakukan transmisi, memindahkan suatu informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik milik orang lain. Bianca, Jansen berujar, merasa dirugikan lantaran Anandira dan Hari mengunggah fotonya tanpa izin di akun Instagram @ayoberanilapor6.

Melalui unggahan itu, kedua tersangka disebut menarasikan Bianca sebagai perempuan selingkuhan suami Anandira yang merupakan anggota kesatuan kesehatan Kodam IX/Udayana, yakni Lettu Agam. Menurut Jansen, Bianca dan Lettu Agam sudah berteman sejak 2010 atau sebelum Anandira menikah dengan perwira TNI itu.

Diketahui, Anandira dan Lettu Agam sudah memiliki dua anak, satu di antaranya masih balita. Sejak menikah, mereka dikabarkan sering bertengkar dan kini sedang dalam proses perceraian.




(iws/dpw)

Hide Ads