Pria Ini Mencuri 13 Karung Beras Dua Kali di Toko yang Sama

Sumbawa

Pria Ini Mencuri 13 Karung Beras Dua Kali di Toko yang Sama

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 06 Apr 2024 11:06 WIB
Pelaku pencurian beras di Pasar Alas.
Foto: Pelaku pencurian beras di Pasar Alas. (Dok. Polsek Alas)
Dompu -

Pria berinisial IK (33) ditangkap polisi setelah dua kali di toko yang sama di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam aksinya itu, IK mencuri 13 karung beras, lalu menjualnya dengan harga murah.

"Pelaku IK ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Alas," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, kepada detikBali, Sabtu (6/4/2024).

Regi mengatakan IK telah dua kali melakukan pencurian di toko yang sama milik korban, Masiah (60), di Pasar Alas, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Sumbawa. Aksi IK pertama kali dilakukan pada Jumat (29/3/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi pertama, IK membawa kabur lima karung beras dengan berat total 60 kilogram. Sementara, ketika beraksi kali kedua pada Minggu (31/3/2024) malam, IK menggasak delapan karung beras dengan total 80 kilogram.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu (rolling door) milik korban," tutur Regi.

ADVERTISEMENT

Korban Masiah yang mengalami kecurian secara beruntun kemudian melaporkan ke Polsek Alas. Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi mengetahui identitas pelaku dari salah seorang pembeli beras yang dijual oleh pelaku dengan harga Rp 100 ribu per karung.

"Setelah diketahui identitasnya dan alamatnya, pelaku IK langsung ditangkap di rumah nya di Desa Dalam," tandas Regi.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads