Perbekel Desa Tribuana, I Nyoman Kerti, mengatakan maling juga sempat mengobrak-abrik kantor Desa Tribuana. "Pelaku kemungkinan masuk lewat salah satu jendela kantor karena salah satu jendela ditemukan dalam keadaan terbuka tadi pagi," ujar Kerti, Jumat.
Kerti telah melaporkan pencurian itu kepada polisi. Kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 50 juta.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana membenarkan kasus pencurian aset Desa Tribuana tersebut. "Saat ini personel sedang melakukan pengecekan ke TKP," katanya.
(gsp/hsa)