Polsek Mendoyo Ringkus Tiga Pencuri Motor yang Biasa Beraksi di Kuta

Jembrana

Polsek Mendoyo Ringkus Tiga Pencuri Motor yang Biasa Beraksi di Kuta

Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 11:11 WIB
Tiga pencuri motor ditangkap Polsek Mendoyo di Jembrana pada Senin (1/4/2024) dan Selasa dini hari. Mereka biasa mencuri di daerah Kuta, Badung.
Tiga pencuri motor ditangkap Polsek Mendoyo di Jembrana pada Senin (1/4/2024) dan Selasa dini hari. Mereka biasa mencuri di daerah Kuta, Badung. Foto: dok. Polres Jembrana
Jembrana -

Polsek Mendoyo meringkus tiga pencuri kendaraan bermotor di Desa Penyaringan, Jembrana, Bali, pada Senin (1/4/2024) malam dan Selasa dini hari. Komplotan pencuri itu adalah Dadan (22), Wahyu (32), dan Dodi Andika (22) yang biasa mencuri di Kuta, Badung.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, mengatakan penangkapan pencuri motor itu bermula dari laporan masyarakat tentang seorang pria yang mencurigakan di minimarket di Desa Penyaringan pada Senin malam. "Sekitar pukul 20.30 Wita, anggota kami yang datang ke lokasi mengamankan Dadan beserta sebuah motor tanpa pelat nomor," ungkapnya kepada detikBali, Selasa (2/4/2024).

Suarmadi menerangkan Dadan mencuri motor tersebut di Badung. Polisi lalu menangkap Wahyu dan Dodi Andika pada Selasa dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dua pencuri itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua pria itu meminta-minta uang untuk membeli bensin di Desa Delod Berawah. "Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan Wahyu dan Dodi beserta satu Honda Supra tanpa nomor polisi dan pil terlarang," tutur Suarmadi.

Suarmadi menambahkan Wahyu, Dodi, dan Dadan biasa mencuri motor bersama Bogel di Kuta. Bogel kini berstatus buron.




(gsp/dpw)

Hide Ads