Sobirin tak berkutik saat aparat polisi dan warga berhasil membekuknya di tengah kepadatan arus lalu lintas Jalan Raya Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa petang (26/3/2024). Pria 32 tahun asal Malang, Jawa Timur, itu ditangkap seusai membawa kabur motor pegawai bank di Kintamani, Bangli.
Polisi langsung mengejar pelaku ke Gianyar setelah pemilik motor, Ni Wayan Srimertanadi (32), melapor ke Polsek Kintamani. Pelaku dengan gampang melarikan motor jenis matik itu karena korban lupa mencabut kunci.
"(Korban) pulang bekerja, juga membonceng (mengantar) temannya pulang. Korban parkir motor di pinggir jalan raya depan pasar Kintamani karena ikut masuk ke rumah temannya. Saat balik, motor itu sudah hilang," terang Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mendapat petunjuk pelarian Sobirin ke wilayah Gianyar. Polisi lantas memburu Sobirin dan mengamankan dia di wilayah Ubud.
"Warga ramai, berkerumun saat tim di lokasi. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, kami giring terduga pelaku ke Polsek Kintamani. Ya proses lebih lanjut, pengembangan selanjutnya," katanya.
Pelaku di kantor polisi mengaku dengan mudah membawa kabur motor itu karena kunci masih nyantol. Sobirin juga mengaku terpaksa mencuri karena impitan ekonomi. Ia pun terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
(hsa/gsp)