"Masih diobservasi di RS Sanglah," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan, Minggu (31/3/2024).
Sejauh ini, polisi belum bisa memeriksa pria berinisial DCB itu. Sebab, ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Kami belum bisa ambil keterangan di duga pelaku. Karena pelaku masih observasi kejiwaan," terangnya.
Sebelumnya, DCB berulah pada Senin (25/3/2024) .Dia mencoba menculik anak berinisial NPAPSD (8) bersama sepupunya KNAAP (8) saat pergi ke warung melewati rumah kontrakan pelaku.
Saat kejadian, pelaku sempat mencoba mengajak komunikasi kedua bocah tersebut menggunakan bahasa Inggris, lalu mengajak ke halaman rumah dengan cara menarik NPAPSD dan menggendongnya.
Merasa takut, gadis kecil tersebut berusaha melarikan diri dan berteriak meminta tolong. DVB justru mengancam dengan menunjukkan pisau ke arah anak itu.
Pihak keluarga sempat mencari korban hingga mengamankan terduga pelaku dan diserahkan ke pihak kepolisian. Setelah diamankan, keluarga korban membuat laporan ke Polresta Denpasar.
(dpw/dpw)