Pencuri Spesialis Motor Dibekuk, Uang Untuk Judi Slot

Mataram

Pencuri Spesialis Motor Dibekuk, Uang Untuk Judi Slot

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Mar 2024 11:45 WIB
RZ, pencuri spesialis motor, ditangkap Polresta Mataram, Rabu (20/3/2024) dini hari.
RZ, pencuri spesialis motor, ditangkap Polresta Mataram, Rabu (20/3/2024) dini hari. Foto: Ahmad Viqi/detikBali.
Kota Mataram -

Polresta Mataram menangkap pencuri spesialis kendaraan bermotor, RZ. Pria asal Kecamatan Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu ditangkap pada Rabu (20/3/2024) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan RZ ditangkap di Lombok Barat. "Terakhir pelaku (RZ) mencuri motor milik IKPW (23) pada 6 Februari lalu," katanya kepada detikBali, Rabu (20/3/2024).

Yogi menerangkan RZ mencuri motor IKPW saat ia berkebun. Warga Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram, tersebut kaget saat melihat motornya hilang. Kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, Yogi melanjutkan, juga menangkap J (45), M (70), dan S (50). Ketiganya merupakan penadah motor curian.

"Ketiga penadah ini kami amankan sementara untuk dimintai keterangan," ucap Yogi.

Kanit Ranmor Polresta Mataram Ipda Binawan Karrismi Susbandoro mengatakan RZ merupakan residivis pencurian motor. Pria berusia 35 tahun itu sudah mencuri motor sejak 2022.

Polresta Mataram menyita barang bukti berupa empat motor matik dan dua motor manual. Enam motor yang disita itu dijual oleh RZ ke Lombok Barat. Satu motor dijual seharga Rp 1,2 juta sampai Rp 2 juta.

Binawan mengatakan hasil penjualan motor curian digunakan RZ untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Selain itu untuk judi slot," ungkapnya.

RZ telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Pencuri spesialis motor tersebut dijerat Pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara.




(gsp/dpw)

Hide Ads