Empat akun media sosial (medsos) dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (26/3/2024). Akun medsos itu dilaporkan karena telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu desa Bali Aga tersebut.
Empat akun medsos yang dilaporkan terdiri dari satu akun Facebook (Fb) dan tiga akun Instagram (IG). Akun Facebook yang dilaporkan adalah I Nyoman Artawan, sedangkan tiga IG yakni @Hazkieljuventus_, @Negara_Kadex, dan @_tetap_tenang
Kepala Desa (Kades) Sidatapa Made Sutama mengatakan pelaporan dilakukan untuk membela nama baik desanya. Pasalnya, empat akun medsos yang dilaporkan dinilai telah berkomentar buruk terhadap Desa Sidetapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya bela ini adalah terkait hujatan. Itulah yang saya bela, nama desa saya," kata Sutama ditemui wartawan di Polres Buleleng, Selasa (26/3/2024).
Sutama menegaskan pihaknya bukan membela warga Desa Sidetapa yang melanggar hukum. "Kalau hal gadai menggadai dan itu ada penggelapan, itu sama sekali tidak ada pembelaan dari tokoh dan masyarakat desa," tegasnya.
Komentar yang bernada ujaran kebencian ditemukan pada postingan terkait penggeledahan di Desa Sidatapa oleh Polres Buleleng pada awal Maret 2024. Saat itu, Polres Buleleng menemukan 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan. Puluhan mobil ditemukan di pekarangan rumah seorang pria berinisial PD alias Y, di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidatapa.
Komentar yang ditulis di salah satu postingan berbunyi 'kalau tidak maling tidak akan makan'. Ujaran itu dianggap terkesan menuduh seluruh masyarakat desa berbuat tidak benar.
Komentar lainnya mengatakan Desa Sidatapa diancam akan dimutilasi dan diaben masal. Ada juga yang mengatakan perbekel, kelian adat, dan kepala dusun mendapat setoran dari orang yang berbuat kejahatan.
Menurut Sutama, komentar di medsos itu sudah keterlaluan. Banyak masyarakat Sidatapa yang tersinggung dan sakit hati dengan adanya komentar tersebut. Bahkan dua hari yang lalu ribuan warga sempat berkumpul di balai masyarakat karena tidak terima nama desa dijelek-jelekan.
Beruntung, aparat bisa meredam emosi masyarakat. Para tokoh masyarakat akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan empat akun yang berkomentar negatif ke polisi.
"Dua hari yang lalu berkumpul lebih dari 1.000 orang. Kalau tidak disikapi saya yakin masa akan membuat onar di jalan. Tetapi masih ada juga orang-orang di luar kabupaten Buleleng yang mengira saya dan tokoh masyarakat lain, membela masyarakat yang terlibat dalam penggerebekan mobil. Itu tidak benar," jelasnya.
Sutama menegaskan masyarakat Desa Sidetapa akan selalu hadir paling depan, jika desa mereka dihina dan diinjak-injak. Terlebih oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan menjatuhkan tuduhan yang tidak berdasar. Mereka meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas laporan itu.
"Walaupun dalam sosial media sudah minta maaf. Tidak ada kata ampun itu yang saya laporkan empat orang dan kalau nanti terbukti ada pelanggaran pidana. Saya tegas mohon kepada bapak kapolres untuk menindaktegas dan menangkap orang tersebut," tandasnya.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan akan melakukan penanganan secara objektif. Terlebih pihak desa telah menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut bila terdapat unsur pidananya.
Terkait ramainya komentar dan informasi mengenai mobil-mobil yang ditemukan saat penggeledahan, Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan mendalam. Puluhan mobil itu pun masih berada di Desa Sidatapa dan dalam pengawasan kepala desa.
"Perihal mobil-mobil yang ada itu, Polres Buleleng akan berupaya untuk mengurai kasusnya apakah ada tindak pidana atau tidak. Kalau memang ada, kami akan lakukan tindakan tegas. Itu banyak plat luar, setelah diidentifikasi ada juga yang tidak sesuai. Untuk ujaran kebencian itu baru dilaporkan hari ini," katanya.
(hsa/dpw)