Polairud Polda NTT Tangkap 5 Pengebom Ikan di Ende

Polairud Polda NTT Tangkap 5 Pengebom Ikan di Ende

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 26 Mar 2024 15:38 WIB
Ikan-ikan hasil tangkapan pelaku dengan cara mengebom.
Foto: Ikan-ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak di Ende, NTT. (Dok. Ditpolairud Polda NTT)
Kupang -

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lima orang yang menggunakan bahan peledak atau bom ikan untuk menangkap ikan di Perairan Desa Watubara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, NTT. Mereka dibekuk sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (25/3/2024).

"Kami juga, turut mengamankan satu perahu tanpa nama yang digunakan para pelaku untuk menangkap ikan dengan handak (bahan peledak)," ujar Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution kepada detikBali, Selasa (26/3/2024).

Para pelaku masing-masing bernama Yohanis Gunadi Sobi, Romanus Ngange, Yohanes Upin Timu, Marselinus Agung Pio, dan Erikson Kanda Mea. Semuanya berasal dari Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di markas unit Sikka," ungkap Deffi.

Penangkapan berawal saat polisi melaksanakan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (24/3/2024). Saat itu polisi mendapati informasi mengenai penangkapan ikan menggunakan bom.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung mengintai pelaku keesokan harinya. Akhirnya, didapati empat orang di atas perahu biru putih sedang melepas jangkar di TKP. Sedangkan, satu orang duduk di atas perahu dengan posisi jongkok sembari mengamati hasil pengeboman ikan di dalam air.

Lima pelaku pengebom ikan di Ende, NTT.Lima pelaku pengebom ikan di Ende, NTT. (Foto: Dok. Ditpolairud Polda NTT)

Selanjutnya, polisi langsung menginterogasi mereka dan menggeledah perahu. Polisi menemukan satu kotak berisi sembilan botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca. Di sana juga ada dua boks berisi ikan hasil tangkapan.

Polisi lalu membawa para pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk diamankan. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Para pelaku mengakui ikan yang berada di dalam boks merupakan hasil penangkapan menggunakan bom," jelas Deffi.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads