Polisi memeriksa identitas warga atau penduduk pendatang (duktang) dengan mendatangi sejumlah kos-kosan di wilayah Denpasar. Hal itu dilakukan saat patroli malam Satgas Operasi Cipta Kondisi Agung 2024 pada Senin (18/3/2024) yang melibatkan Satpol PP dan Polda Bali.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tidak hanya pemeriksaan identitas, tapi juga mengontrol wilayah yang rawan gangguan," ungkap Jansen, Selasa (19/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen menjelaskan, Satgas Ops Cipta Kondisi Agung 2024 menelusuri ruas jalan dan tempat-tempat umum yang rawan dari gangguan kemanan dan ketetiban masyarakat (kamtibmas) hingga menjadikan titik kumpul bagi masyarakat.
Pengecekan identitas yang dilakukan di wilayah Denpasar, tidak hanya menyasar warga pendatang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tapi juga wilayah lainnya seperti di Pulau Jawa hingga penduduk lokal dari wilayah Bali.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam), narkoba maupun barang lainnya yang mencurigakan.
Sidak Duktang di Tabanan
Sementara itu, inspeksi mendadak (sidak) duktang juga dilakukan di wilayah Tabanan, Bali. Salah satunya menyasar Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Selama pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan barang-barang maupun lainnya yang mencurigakan.
Di tempat lainnya di wilayah Tabanan, petugas kepolisian juga menyidak minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Dipimipin Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan Ipda I Wayan Supartawan, setidaknya ada sembilan botol berukuran 600 mililiter (ml) berisi arak yang diamankan polisi. Sidak dilakukan agar mengantisipasi gangguan kamtibmas selama kegiatan bulan puasa dan menjelang Idul Fitri 1445 H.
"Kegiatan kita lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas dari dampak negatif miras," kata Supartawan.
(hsa/nor)