Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan tiga dari lima germo yang ditangkap itu adalah perempuan. Mereka adalah RY (27) asal Lombok Utara, TI (22) asal Cimahi Selatan, Jawa Barat, dan NS (34) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dua di antaranya laki-laki inisial SF (41) asal Bogor, Jawa Barat, dan SYC (20) asal Bekasi, Jawa Barat," kata Syarif saat konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Selasa (19/3/2024).
Lima muncikari itu ditangkap dari salah satu hotel dan kos di Mataram. Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan perempuan kepada pria hidung belang lewat MiChat.
Wanita-wanita itu ditawarkan dengan tarif beragam. "Tarifnya mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu sekali kencan. Jadi pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 200 ribu," ujarnya.
Selain lima germo itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang Rp 5,9 juta, 28 kondom, dan 11 HP.
Syarif mengeklaim pihak hotel dan pemilik kos tak mengetahui aktivitas para pelaku.
"Jadi para pelaku ini sudah standby di lokasi. Seolah-olah seperti temu biasa. Jadi pihak hotel tidak mengetahui aktivitas mereka," kata Syarif.
Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 29 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
(dpw/gsp)