Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di Karawaci, Tangerang. Para korban dijual ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan para korban dijual dengan harga Rp 500 ribu sekali kencan.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktik prostitusi di sebuah rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat)," kata Zain dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024), dikutip dari detikNews.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli jasa. Saat itu benar didapati kegiatan prostitusi di rumah tersebut.
"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang ini, DL berperan sebagai muncikari atau mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan empat orang beserta barang bukti yang ada, mulai dari ponsel hingga alat kontrasepsi. Termasuk dua di antaranya remaja yang menjadi korban eksploitasi pasutri.
"Hasil pemeriksaan, pasangan DL (33) dan RA (29) mengakui perbuatannya. Remaja UYN (17) dan AF (17) tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," tuturnya.
(dpw/dpw)