"Ya, sudah monitor," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Jumat (20/10/2023).
Bule wanita pekerja seks komersial (PSK) itu dijajakan akun @bh_hanna lewat grup Telegram BEVERLY BABES. Penelusuran detikBali, akun @bh_hanna menampilkan biografi sebagai escort agent di Bali, Phuket, dan Singapura. Hingga Jumat siang, akun itu telah menawarkan 19 wanita open BO lengkap dengan nama mereka di grup Telegram BEVERLY BABES.
Selain menampilkan nama-nama bule perempuan, informasi di grup BEVERLY BABES juga menyebutkan umur, ukuran payudara, tinggi badan, pelayanan, hingga tarif kencan. Akun Telegram tersebut juga memaparkan lokasi sejumlah bule perempuan itu, dari kawasan Canggu, Ubud, Seminyak, Uluwatu, hingga Nusa Dua.
Salah satu bule perempuan yang dipromosikan melalui grup Telegram tersebut berinisial S. Perempuan berusia 26 tahun yang berlokasi di Seminyak itu disebut dapat memberikan servis berupa hot love hingga pijat erotis. Adapun, jasa seks tersebut bertarif mencapai $2.000 atau sekitar Rp 30 juta per 10 hingga 12 jam.
Nanang mengatakan Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali tengah menyelidiki keberadaan grup Telegram tersebut. "Masih diselidiki," tandas Nanang.
Kasus bule menjadi PSK di Bali bukan hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, tiga bule Rusia diusir alias dideportasi dari Pulau Dewata lantaran menyalahi izin tinggal dan bekerja ilegal sebagai PSK.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menangkap tiga bule Rusia itu pada Maret lalu. Ketiganya diamankan setelah digerebek bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) di sebuah vila di Seminyak.
"Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Kamis (9/3/2023).
Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA).
Atas perbuatan itu, Imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan ketiganya dikenakan penangkalan juga. Ketiganya meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul dilanjutkan ke negara asal ketiga WNA tersebut.
(iws/iws)