BWS Akan Cek Sungai yang 'Dilenyapkan' Proyek Vila di Ungasan

BWS Akan Cek Sungai yang 'Dilenyapkan' Proyek Vila di Ungasan

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 09 Mar 2024 20:51 WIB
Tangkapan layar proyek vila di Ungasan yang mengecor sungai dengan beton.
Tangkapan layar proyek vila di Ungasan yang mengecor sungai dengan beton. Foto: Istimewa
Badung -

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida akan mengecek tipe sungai yang ditutup beton di dekat proyek vila di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Bali-Penida Made Denny Satya Wijaya mengaku belum mengecek secara detail terkait jalur air yang dilenyapkan oleh beton itu.

"Belum dicek secara detail, baru informasi. Tapi nanti secara resminya supaya nanti dihadiri oleh pihak yang mengerjakan itu nanti setelah hari raya baru dicek sama teman-teman," kata Denny kepada detikBali, Sabtu (29/3/2024).

Denny menerangkan ada beberapa tipe-tipe sungai yang mirip dengan saluran pembuangan. Oleh sebab itu, ia menuturkan akan melibatkan camat dan desa setempat untuk mengidentifikasi terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dulu dicek, apakah sungai, apakah sebatas saluran pembuangan. Kan berbeda fungsinya," ujar Denny.

"Tipe-tipe sungai kan ada beberapa, ada sungai yang memang mengalir setiap tahun, ada yang (mengalir) di saat hujan, ada juga yang memang kering sama sekali tidak ada aliran di sana," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BWS juga akan mengecek perizinan dari proyek vila itu seperti apa. Sebab, itu akan berdampak saat musim hujan meskipun kondisi sungai tersebut masih kering.

"Jadi kalau izinnya tidak lengkap dia tidak bisa berbuat seperti itu. Tujuannya kan secara jelas walaupun sungai itu kering kemudian terjadi hujan nanti kan berdampak, supaya tidak seperti itu aja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah proyek vila di Desa Ungasan 'melenyapkan' jalur sungai yang berada di dekat proyek tersebut. Aliran sungai yang kering tersebut ditutup menggunakan beton.

Satpol PP Kabupaten Badung akhirnya menghentikan proyek tersebut, Jumat (8/3/2024). Para penanggung jawab dan pemilik proyek akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi.

"Sudah (ditutup). Lokasinya di wilayah Banjar Wijaya Kusuma. Dari pihak desa, Trantib kecamatan sudah datang lokasi, langsung ditutup," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Sungai kering di Desa Ungasan itu memiliki panjang sekitar 400 meter. Proyek tersebut tampak hendak mengecor seluruh sungai kering menggunakan beton. Namun, belum rampung sepenuhnya.




(nor/hsa)

Hide Ads