Vladimir Kolesov ditangkap polisi, Jumat (1/3/2024) atas perusakan di Restoran Capri Bali, Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Bukan cuma di restoran itu, warga negara (WN) Rusia itu rupanya juga mengamuk di tempat lainnya di Kuta.
Polisi mengungkapkan motif perusakan oleh Kolesov diduga karena urusan asmara. Pelaku di hadapan polisi mengaku menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), namun cintanya kandas.
"Kalau gangguan jiwa sih tidak. Depresi masalah pribadi. Pengakuan yang bersangkutan (Kolesov) setelah putus cinta dengan seorang wanita lokal. Motif putus cinta, tapi tidak disebut spesifik siapa perempuan itu," tutur Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dikonfirmasi detikBali, Selasa (5/3/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menuturkan pelaku berusia 40 tahun itu melampiaskan masalahnya dengan menenggak miras hingga mabuk. Hal itulah yang diduga memicu Kolesov tak terkontrol hingga melakukan perusakan di restoran Italia tersebut.
"Dia melampiaskannya dengan minum minuman alkohol sampai mabuk, lalu mengamuk. Hanya barang-barang (resto) yang rusak, tidak ada korban jiwa," ungkap Kapolsek.
Agus menegaskan Kolesov tidak terkait dengan kelompok kejahatan tertentu. Sejumlah senjata tajam yang dibawa melakukan perusakan pun sudah diamankan polisi.
Yang jelas, lanjut Agus, Kolesov mengamuk di banyak tempat di Kuta. Kolesov yang diduga masih di bawah pengaruh alkohol berjalan ke banyak tempat di kawasan Kuta, salah satunya sampai ke Pantai Kuta.
"Antara pelaku dan pemilik restoran nggak ada masalah, jadi nggak ngamuk di sana (resto) saja. Jadi random, mengamuk sampai ke banyak tempat. Jadi itu terekam CCTV, salah satunya dia sempat ke Pantai Kuta pas situasi pantai sepi. Dia ngibas-ngibas kapak, keliling," beber Kapolsek.
Kata Agus, Kolesov sudah tinggal lama di Bali selama kurang lebih 6 tahun. "Tinggal di Nusa Dua. Jadi sudah lama, sudah bisa bahasa Indonesia," tukas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, ulah brutal Kolesov terekam CCTV. Kejadian itu sempat disaksikan pemilik restoran melalui layar handphone pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dia merusak kaca displai menu, furnitur, gembok, dan tangga Restoran Capri Bali. Pemilik Restoran Capri Bali diduga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kuta yang menerima laporan mendatangi lokasi, kemudian meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian. Polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku seusai melakukan penyelidikan.
Polsek Kuta kembali mendapatkan informasi jika Kolesov melakukan ulah lagi dengan membawa sajam di lokasi yang sama pada Jumat (1/3/2024). Polisi berhasil menangkap Kolesov dibantu warga.
Tak hanya itu, polisi juga menggeledah sepeda motor pelaku dan menemukan kapak di dalam jok sepeda motor itu. Polisi mengamankan sejumlah sajam di antaranya pisau dan gunting untuk dibawa ke Mako (Polsek) Kuta.
(nor/iws)