Sejumlah warga di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membakar sepeda motor milik seorang pria yang diduga hendak mencuri handphone (HP). Peristiwa itu sekitar pukul 02.30 Wita pada Sabtu (24/2/2024).
"Pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motornya sehingga warga langsung merusak dan membakarnya," kata Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke kepada detikBali, Minggu (25/1/2024).
Baca juga: Pemotor Tewas Ditabrak Pikap di Kupang |
Noke menjelaskan kejadian itu berawal saat korban bernama Yolanda Rosari Kefi sedang tidur di kamar kosnya. Tiba-tiba pelaku masuk dan mematikan lampu kamar perempuan berusia 19 tahun tersebut. Pria asing itu lantas menyekap Yolanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung, mahasiswa semester 8 di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu berhasil menendang pelaku hingga tersungkur. Dia lalu berteriak memanggil kakaknya, Yohanes Kefi (23), yang sedang duduk di kamar kosnya.
Panik, pria tersebut langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor Suzuki Spin berpelat nomor DH 6883 KY. Yohanes dan rekannya, Ever Dubu (27), langsung menghampiri Yolanda seusai berteriak.
Tak lama kemudian, pelaku kembali datang untuk mengambil sepeda motornya yang terparkir di depan kos Yolanda. Yohanes dan Ever langsung menangkap pria itu dan menginterogasinya. Namun, pria tersebut tidak mengakui perbuatannya dan langsung melarikan diri.
Yohanes dan Ever pun berupaya mengejar dan berteriak meminta pertolongan kepada warga. "Karena emosi, Yohanes dan Ever bersama sejumlah warga langsung membakar sepeda motornya," jelas Noke.
Kasus itu, Noke melanjutkan, langsung dilaporkan ke Pos Polisi Bimoku, Kecamatan Kelapa Lima. Saat ini, polisi masih menyelidiki identitas pria tersebut.
"Laporannya sudah kami terima. Kami sedang menyelidikinya karena kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima," tandas Noke.
(iws/iws)