Polda Bali membeberkan kronologi bentrokan yang terjadi antara kelompok buruh proyek vila di Jalan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, dengan sejumlah warga Banjar Cengkiling, Jimbaran.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebut peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu (18/2/2024), itu berawal dari kesalahpahaman kedua belah pihak.
"Menurut keterangan saksi, awalnya pada Rabu, 14 Februari sekitar pukul 20.00 Wita ada seseorang yang melempar batu ke arah bedeng buruh proyek, tapi saksi tidak melihat pelaku," terang Jansen dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, aksi pelemparan batu ke bedeng tempat tinggal buruh proyek kembali terjadi pada Sabtu (17/2024). Berdasarkan keterangan saksi, ketika itu ada dua kali pelemparan. Akibat dilempar batu, triplek bedeng berlubang.
"Kemudian saksi keluar dan melihat dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Vario kabur, tapi tidak melihat orangnya," ungkap Jansen.
Masalah berlanjut keesokan harinya, Minggu. Sekitar pukul 07.00 Wita, salah seorang buruh melihat motor Beat dan Vario melintas. Lantaran buruh itu curiga, dua motor itu lantas diberhentikan. Buruh-buruh asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu pun menanyakan kedua pengendara motor terkait pelemparan ke bedeng.
"Kemudian kedua orang itu menjawab 'bukan saya om'," ujar Jansen.
Lantas, dua orang itu berkata akan menelepon teman-temannya, setelah itu pergi. Tidak berselang lama, keduanya kembali datang beramai-ramai bersama rekan-rekan mereka.
Lantaran saksi dari kelompok buruh itu merasa terancam, dia juga memanggil teman-temannya.
"Sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu, tapi saksi tidak ikut melempar," kata perwira dengan pangkat tiga melati itu.
Walhasil, keributan yang terjadi dengan sejumlah buruh dengan sekelompok pemuda itu mengundang perhatian warga lainnya. Lemparan batu yang terjadi mengakibatkan salah seorang warga berinisial KY mengalami luka lebam pada pelipis samping mata kanan. Selain itu, korban lain berinisial IKS luka robek pada kepala bagian belakang akibat lemparan batu.
Setelah mendapatkan informasi, Unit Patroli dan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa orang dari kelompok buruh juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Demikian pula korban lemparan batu.
"Korban KY datang ke TKP karena lewat setelah mencari burung dan tidak tahu permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP," tutur Jansen.
Jansen menjelaskan saat ini kedua belah pihak sudah saling meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.
"Permasalahan selesai dengan penandatanganan surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak," tegas Jansen.
Dia pun meminta semua pihak tidak terprovokasi atas kejadian tersebut.
"Kepada tokoh-tokoh masyarakat, khususnya Kelurahan Jimbaran dan sekitarnya kami ucapkan terima kasih karena membantu mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas," beber Jansen.
"Kami tegaskan bahwa permasalahan ini murni kesalahpahaman. Saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," tandasnya.
(hsa/gsp)