Anggota TNI Diserang di Arena Futsal: Berawal HP Hilang-6 Orang Jadi Tersangka

Round Up

Anggota TNI Diserang di Arena Futsal: Berawal HP Hilang-6 Orang Jadi Tersangka

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 10 Feb 2024 09:26 WIB
Lokasi penyerangan anggota TNI Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Lokasi penyerangan anggota TNI Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung - Sekelompok anggota TNI dari Batalyon Infanteri 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) diserang oleh sejumlah orang di tempat futsal. Penyerangan terjadi di Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (7/2/2024).

Satu orang anggota TNI, Serda Stv dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Balimed Mahendradata akibat penyerangan tersebut. Berikut fakta-faktanya.

Berawal dari HP Hilang di Dasbor Motor

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan peristiwa bermula ketika Serda Stv beserta 15 orang anggota Kompi A Yonif 900/SBW tiba di tempat futsal sekitar pukul 20.00 Wita. Mereka ke sana untuk mengikuti pertandingan futsal.

Para tentara itu memarkirkan sepeda motornya di samping kanan lapangan. Mereka kemudian langsung menuju ke dalam arena lapangan futsal seusai memarkir kendaraan.

Serda Stv beberapa saat kemudian kembali ke lokasi parkir untuk mengecek HP-nya yang ketinggalan di dasbor sepeda motor. Sayang, HP tersebut sudah tidak ada di dashboard motornya.

Serda Stv kemudian bertanya kepada orang yang duduk di dekat motornya 'apakah ada yang melihat HP saya di dasbor?'. Orang tersebut kemudian salah paham dan mengira Serda Stv menuduh.

"Padahal Serda Stv hanya menanyakan baik-baik kepada orang tersebut," ungkap Jansen.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara Serda Stv dengan orang tersebut. Orang tersebut juga sempat berkata 'saya tidak takut dengan kamu' kepada Serda Stv kemudian pergi dari lokasi.

Anggota TNI Dilempari Batu

Beberapa menit berlalu, sekitar pukul 20.30 Wita, orang tersebut datang kembali membawa temannya kurang lebih berjumlah 10 orang. Mereka datang dengan membawa senjata tajam.

Para pelaku langsung menyerang dengan melempar batu ke arah anggota TNI yang masih duduk-duduk di dalam lapangan futsal. Serda Stv terkena lemparan batu di bagian dagu dan pipi kiri hingga memar saat kejadian tersebut.

Tak berhenti sampai di sana, kelompok itu kembali menyerang sekitar pukul 20.45 Wita. Saat itu mereka membawa massa lebih banyak.

"Penyerangan kedua dengan membawa lebih banyak sekitar 30 orang temannya, dilengkapi dengan senjata tajam, menyerang secara brutal melempar batu ke arah anggota yang masih berada di dalam lapangan futsal," jelas Jansen.

Kelompok itu kemudian melarikan diri ke arah selatan sekitar pukul 20.50 Wita seusia melakukan penyerangan.

10 Orang Diringkus

Polisi meringkus 10 pelaku penyerangan anggota TNI tersebut. Para pelaku diamankan di wilayah Denpasar Barat, Rabu (7/2/2024) malam.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Diamankan di Denbar (Denpasar Barat)," ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kepada detikBali, Kamis (8/2/2024).

Teguh mengatakan penyerangan kelompok pemuda terhadap salah seorang anggota TNI berinisial Serda Stv diduga dipicu salah paham.

6 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam penyerangan anggota TNI di Big Ball Futsal Arena. Pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan.

"Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Jadi (tersangka) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, CCTV, dan petunjuk lain. Saat ini masih pemeriksaan lanjut," ungkap Teguh.

Enam tersangka tersebut berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD, dan YMK. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 18.00 Wita seusai dilakukan pemeriksaan mendalam di Polres Badung.

"Penetapan (tersangka) berdasarkan fakta-fakta CCTV, dan pemeriksaan saksi. Enam sudah ditahan," ungkap Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dalam siaran pers, Sabtu (10/2/2024).


(nor/nor)

Hide Ads