Diduga Aniaya Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Flores Timur Dipolisikan

Diduga Aniaya Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Flores Timur Dipolisikan

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 06 Feb 2024 18:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Ilustrasi penganiayaan (Dok. detikcom)
Flores Timur -

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YMS diduga menganiaya siswa SMA menggunakan parang kelewang. Penganiayaan dilakukan pada Sabtu (3/2/2024).

Siswa yang dianiaya berinisial LDB asal Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Flores Timur. LDB dilarikan ke rumah sakit seusai penganiayaan karena mengalami luka yang serius.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur Iptu Lasarus M.A La'a mengatakan penganiayaan bermula saat LDB sedang duduk bersama kerabatnya di balai bambu Kelurahan Pantai Besar. Selanjutnya datang kerabat LBD berinisial EK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EK saat itu mengatakan dirinya berkelahi dengan anak-anak dari Kompleks Lapendos di Kelurahan Pantai Besar seminggu yang lalu. EK kemudian mengajak LDB beserta teman-temanya untuk menemaninya menemui anak-anak dari Kompleks Lapendos guna menyelesaikan permasalahan.

LDB bersama EK dan teman-temannya langsung pergi untuk menemui anak-anak dari Kompleks Lapendos. Mereka berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Rombongan EK dan LDB kemudian berhenti di depan Toko De Kaper dan menuju ke kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten FloresTimur. EK sempat menanyakan kepada anak-anak muda yang duduk di depan kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten FloresTimur terkait anak-anak di Kompleks Lapendos.

Karena tak ada orang, LDB dan dua rekannya berjalan kaki saat pulang. Sedangkan teman-temannya pulang menggunakan sepeda motor.

"Saat berjalan pulang, LDB melihat pelaku YMS berlari menuju ke arah dia dan teman-temanya sambil memegang kelewang di tangan kanannya dan memukul ke arah LDB dan teman-temannya," ujar Lasarus kepada detikBali, Selasa (6/2/2024).

YMS memukul menggunakan sisi samping kelewang dan mengenai punggung LDB. LDB dan teman-temannya kemudian berlari pulang meninggalkan YMS.

Sampai di depan Toko Naga Mas, LDB berhenti dan menitipkan HP-nya di kerabatnya, AW. Setelah menitip HP, LDB hendak memutar badan. Namun dicegat EF sambil menarik leher bajunya.

"Pelaku lain, SVM datang mendekat ke arah LDB. Dia memukul LDB dengan kepalan tangannya ke muka dan kepala LDB secara berulang kali diikuti oleh YMS dari arah depan. YMS langsung menganiaya LDB menggunakan klewang," beber Lasarus.

Aksi itu kemudian dihalangi RC, warga sekitar. RC langsung menarik tangan LDB menjauh dari para pelaku. Setelah kejadian itu, datanglah kedua orang tua LDB dan membawanya ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.

Keluarga korban melaporkan pelaku YMS dan SVM ke kantor polisi. Laporan diterima dengan nomor polisi LPB/24/I/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT tanggal 4 Januari 2024.




(dpw/hsa)

Hide Ads