Buruh proyek bernama Carles Rangga Mone nekat membobol kamar seorang mahasiswi di Jalan Tukad Pancoran IV, Blok A1 K1, Nomor 6, Banjar Bekul, Kelurahan Panjer, Denpasar. Carles saat itu mencuri handphone (HP) merek iPhone milik mahasiswi tersebut.
Mahasiswi korban pencurian dari Carles bernama Ni Kadek Wulan Ratih Maharani. Carles sempat membekap mulut mahasiswi berusia 22 tahun itu karena aksi kriminalitasnya ketahuan.
"Pelaku masuk kamar korban dengan melompat tembok, (masuk) melalui jendela kamar lalu mengambil HP milik korban saat korban sedang tidur. Pelaku juga sempat membekap mulut korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Titan Kurniawan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carles melakukan aksi kriminalnya pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 03.50 Wita. Wulan pada jam itu sedang beristirahat samar-samar melihat ada bayangan orang di dalam kamar.
Wulan kemudian tersadar dari tidurnya dan mengira bayangan itu berasal dari kakak kandungnya yang sedang mengambil laptop. Korban lalu memanggil pelaku yang dikira kakaknya.
Namun sejurus kemudian pelaku meletakan laptop yang diambilnya dan langsung membekap mulut korban. Mahasiswi itu kemudian meronta dan berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan.
"Pelaku ketakutan lalu melarikan diri melalui jendela kamar dan memanjat tembok rumah yang langsung tembus ke sebuah proyek bangunan," ujar Titan.
Wulan kemudian memeriksa barang-barangnya seusai pelaku kabur. Ia akhirnya menyadari HP iPhone XR miliknya telah hilang. Wulan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Denpasar Selatan.
Titan mengungkapkan tim opsnal melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban. Polisi mendapatkan informasi jika Carles bekerja sebagai buruh bangunan dekat tempat kejadian perkara (TKP). Informasi itu didapatkan setelah polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dijelaskan oleh korban.
Polisi bersama masyarakat kemudian dapat menangkap pelaku di sebuah proyek Jalan Tukad Citarum Gang Ulun Danu pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 07.30 Wita. Pelaku menyembunyikan iPhone XR hasil curiannya di dalam ransel saat ditangkap.
Carles beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi selanjutnya melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP jenis iPhone XR milik korban dan saat itu pelaku juga berencana mengambil laptop milik korban," terang Titan.
"Karena diketahui oleh korban, pelaku langsung membekap korban supaya tidak berteriak. Pelaku lalu kabur melalui jendela dan berhasil membawa HP iPhone milik korban yang disimpan di dalam saku celananya," tambahnya.
(hsa/gsp)