Sederet Kontroversi Senator Bali Arya Wedakarna yang Dipecat BK DPD RI

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 02 Feb 2024 14:55 WIB
Arya Wedakarna. (Foto: instagram @aryawedakarna)
Bali -

Arya Wedakarna alias AWK dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Senator asal Bali itu diberhentikan melalui sidang paripurna Badan Kehormaran (BK) DPD RI di Jakarta.

Wedakarna dinilai telah melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik anggota DPD RI. Pemberhentian AWK ini terkait pernyataan kontrovesialnya beberapa waktu lalu terkait staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.

Pernyataan itu membuat Arya Wedakarna diprotes karena dinilai telah melukai hati umat Islam. AWK kemudian disidang oleh BK DPD dan berujung pemecatan.

Catatan detikBali, Wedakarna sudah beberapa kali melontarkan pernyataan kontroversial.

Sebelumnya, Wedakarna pernah dipolisikan lantaran diduga mengaku-ngaku sebagai Raja Majapahit. Tak hanya itu, ia juga sempat didemo oleh warga Nusa Penida lantaran tersinggung dengan ucapan Wedakarna yang dianggap melecehkan keyakinan mereka. Berikut ulasannya.

Dikecam MUI Bali

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya, menyesalkan pernyataan Wedakarna yang menolak staf penyambut tamu Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan hijab. Menurutnya, sikap Wedakarna itu bisa mengarah ke penistaan agama.

"MUI sangat prihatin dan kecewa dengan sikap dan perilaku AWK yang menurut MUI tidak pantas dilontarkan perkataan-perkataan seperti itu," ungkap Agus, Selasa (2/1/2024).

Agus mengungkapkan ucapan senator asal Bali itu juga mengandung esensi sikap rasisme. Menurutnya, tidak ada satu pun instansi pemerintah yang membuat kebijakan larangan menggunakan hijab dalam bekerja atau masyarakat lokal di posisi frontline.

"Di daerah lain pun tidak ada aturan orang lokal harus di depan dalam bekerja di instansi apapun. Menurut saya itu yang menyentuh dapat berpotensi mencederai kerukunan antar umat beragama di Bali," imbuh Agus.

Agus berharap masyarakat Bali tidak terprovokasi dengan pernyataan yang dilontarkan Wedakarna. Ia menduga pernyataan berbau SARA itu hanya digunakan sebagai komoditas politik untuk meningkatkan elektoral di Pemilu 2024.

"Jangan-jangan itu hanya digunakan sebagai komoditas politik untuk meningkatkan elektoralnya di Pemilu 2024 dengan mencari perhatian publik," ungkap Agus.

"Dia harus ingat bahwa Bali adalah bagian dari NKRI bukan terpisah. Semua warga umat apapun berhak bekerja di Bali dengan memegang prinsip-prinsip agama masing-masing," imbuhnya.

Serangan Balik AWK

Arya Wedakarna menyerang balik para penuduhnya terkait isu SARA. Senator asal Bali itu melaporkan empat caleg ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye hitam saat berunjuk rasa di depan kantor DPD RI, Denpasar.
"Ini saya sampaikan bahwa ada empat caleg yang sudah diduga ikut demonstrasi terhadap AWK tanggal 4 Januari," kata Arya Wedakarna dalam konferensi pers di kantornya di Denpasar, Kamis (18/1/2024).

AWK mengaku terkejut saat mengetahui ada empat caleg dari tiga partai yang ikut berdemo. Bersama puluhan orang lainnya, empat caleg itu mendatangi kantor DPD RI Bali pada Kamis (4/1/2024). Ini buntut ucapan AWK yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Ternyata telah ditemukan ada empat orang dari tiga partai kebetulan partai ini berbasis agama, jadi sudah ada foto dan pengurus partai yang kebetulan juga menjadi caleg," ungkap AWK.

Namun, AWK enggan membeberkan detail nama-nama caleg yang dia laporkan. Termasuk asal parpol caleg-caleg tersebut. Dia hanya menunjukkan foto-foto saat caleg itu ikut aksi mendatangi kantor DPD dengan tujuan menemui AWK.

Dia menyebut empat caleg itu telah dilaporkan ke Bawaslu Bali berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Ia juga berpendapat, aksi caleg tersebut merupakan usaha yang dilakukan untuk menaikkan elektabilitas.

"Kedua ada suatu usaha yang dilakukan secara kurang patut untuk mungkin juga menaikkan elektabilitas," ucapnya.

AWK Lapor Polisi

Arya Wedakarna juga melaporkan balik tokoh agama dan ormas berbasis agama ke Polda Bali. Dia mengaku namanya sudah dicemarkan oleh tokoh agama dan ormas yang memainkan isu SARA.

"Pertama, kami telah melaporkan, ada tokoh Islam, beberapa tokoh yang telah mencemarkan nama baik saya," kata AWK di kantor DPD.

AWK menyebut laporan tersebut dilakukan pada 15 Januari 2024 dan telah diterima oleh Polda Bali.

"Dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan juga terkait UU ITE maupun UU KUHP dan terkait sesuai dengan laporan dari kepolisian sudah kami terima," jelasnya.

Namun, AWK tidak menyebut secara detail nama-nama tokoh dan lembaga mana yang ia laporkan. Menurutnya, para tokoh itu sudah menyebarkan hoaks atau berita bohong.

"Terkait dengan beberapa tokoh, majelis juga, tokoh agama yang melajukan fitnah kepada saya, yang di mana masuk ke unsur pencemaran nama baik," ungkap AWK.

Menurutnya, para tokoh tersebut telah mengganggu kinerja dirinya sebagai anggota DPD. "Dan kemudian mereka ikut menyebarkan berita hoaks, jadi tiang (saya) bersyukur laporan itu sudah diterima dan diproses, ya artinya posisi sudah satu satu," bebernya.

Wedakarna pernag mengaku sebagai Raja Majapahit. Baca di halaman selanjutnya....



Simak Video "Video Ketua DPD RI: 1 Tahun Prabowo-Gibran Tunjukkan Kepemimpinan Transformatif"


(dpw/gsp)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork