Polres Badung merilis penembak warga negara (WN) Turki, Turan Mehmet. Pelaku penembakan tersebut merupakan warga Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36).
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan Jose Alfonso, Juan Antonio, dan Victor Eduardo atau geng Meksiko itu telah berencana merampok barang berharga milik penghuni vila. Hal itu diperkuat dengan raibnya uang sebesar Rp 30 juta dan US$ 4 ribu.
"Kami menemukan petunjuk ini direncanakan. Ada penyiapan senjata api dan survei ke TKP (tempat kejadian perkara) sebelum kejadian," kata Teguh konferensi pers, di Polres Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Teguh, perampokan itu mengakibatkan Turan Mehmet tertembak. Warga Turki itu mengalami luka tembak tembus di perut bagian tengah hingga perut bagian kanan serta luka di lengan kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri. Sedangkan tiga penghuni vila lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Jose Alfonso, Juan Antonio, dan Victor Eduardo ditangkap di rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu pagi (27/1/2024). "Saat penangkapan, dua pelaku ada di dalam rumah tersebut, sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan, saat akan balik ke rumah itu," beber Teguh.
Sebelumnya, Turan Mahmet ditembak orang tak dikenal pada Selasa dini hari (23/1/2024). Polisi menemukan tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong peluru di the Palm House, Desa Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Badung.
(gsp/hsa)