Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut turun tangan mengungkap kasus penembakan terhadap warga negara (WN) Turki bernama Turah Mehmet. Tiga dari empat pelaku penembakan telah ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh tim gabungan dari tingkat Mabes Polri hingga Polres Badung.
"Proses penangkapan oleh tim gabungan Dittipidum Bareskrim, Ditreskrimum Polda Bali, dan Polres Badung," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djuhandhani mengatakan Satuan Brimob Daerah Polda Bali pun ikut turun dalam penangkapan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadi hal-hal tak diinginkan, mengingat para pelaku memiliki senjata api (senpi).
"Para tersangka menguasai senjata api, kami harus mengurangi risiko," ucap Djuhandhani pria yang sempat duduk di kursi Dirreskrimum Polda Bali itu.
Djuhandhani menambahkan proses penangkapan ketiga warga Meksiko dipantau oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. "Operasi penangkapan dipantau pelaksanaannya oleh Kabareskrim," imbuh dia.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, empat pelaku sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi. Mereka menyekap satuan pengamanan (satpam) lalu menerobos masuk vila dan kemudian terjadi penembakan.
Para pelaku berhasil merampas atau menggondol tas berisi uang yang ditaruh di living room atau di tengah ruang vila. Nilainya sebesar Rp 30 juta dan US$ 4.000 milik Turan ME (28), adik kandung korban tertembak.
(hsa/gsp)