Seorang pria mabuk minuman keras bernama Jayat alias Jemy berulah dan mengobrak-abrik gerobak penjual makanan menu babi di depan Hotel Romita, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT. Diketahui, gerobak nasi babi itu adalah milik seorang polisi.
"Pelaku dalam kondisi mabuk sopi dan punya masalah di luar sehingga berani melakukan perbuatannya sebagai pelampiasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yohanes Suhardi kepada detikBali, Minggu (28/1/2024).
Jemy berulah pada Sabtu malam (27/1/2024). Pria berusia 46 tahun itu bukan saja merusak gerobak, juga memukul penjual bernama Gian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah tangkap dan amankan pelakunya karena melakukan perusakan dan penganiayaan," katanya.
Yohanes menyebut penangkapan Jemy didasari laporan polisi nomor LP/B/86/1/2024/SPIKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, yang dilaporkan oleh pemiliknya Melkianus Longo (40).
"Kasusnya tentang penganiayaan dan perusakan. Pemilik lapak merupakan anggota polisi di Polresta Kupang Kota," imbuhnya.
Yohanes menjelaskan kejadian, itu berawal saat Jemy menyantap makanan di lapak itu. Dia lalu bertanya Gian mengenai harga menu makanan itu.
Namun, belum sempat dijelaskan oleh Gian, Jemy langsung menganiayanya dan merusak gerobak hingga semua menu makanannya berserakan di jalan raya.
"Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta," jelasnya.
(dpw/dpw)