Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur menangkap perempuan berinisial LK yang memutilasi bayinya. Potongan kepala bayi milik perempuan berusia 20 tahun ditemukan di belakang rumah warga di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami sudah tangkap pelakunya. Saat ini kami masih meminta keterangannya untuk mengetahui kapan dia melakukan perbuatannya," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama kepada detikBali, Sabtu (27/1/2024).
Salama menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat siang (26/1/2024). Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah warga di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengungkap identitas pelakunya pada saat menginterogasi warga setempat saat olah TKP," imbuhnya.
Salama menyebut keterlibatan LK itu diperkuat oleh keterangan dari salah satu bidan desa setempat bernama Matilda Bahan (29). Menurutnya, Matilda sempat hendak memeriksa kandungan LK pada Senin (15/1/2024).
Namun, sejumlah alat yang digunakan Matilda untuk memeriksa kondisi kehamilan LK ternyata tidak berfungsi. LK pun disarankan melakukan tes ultrasonografi atau USG di salah satu klinik terdekat.
"Tetapi saat itu dia (LK) menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil. Jadi, setiap kali berurusan dengan Ibu Matilda, ia selalu banyak alasan," kata Salama.
Salama mengungkapkan polisi saat ini sedang mencari sisa-sisa potongan tubuh bayi yang dibuang oleh LK. Sebab, polisi baru menemukan bagian kepala bayi perempuan tersebut. Sementara itu, LK masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, TTU.
"Saat kami mau titipkan ke Rutan Polres TTU, yang bersangkutan masih sakit sehingga kami langsung bawa ke RSUD Kefamenanu untuk dirawat," imbuhnya.
(iws/iws)