Komplotan pencuri pupuk bersubsidi dengan membobol gudang di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil dibongkar kepolisian. Kawanan pencuri itu berjumlah lima orang, satu di antaranya berhasil ditangkap pada Minggu siang (21/1/2024).
"Satu orang ditangkap dan empat lainnya belum (ditangkap)," ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis pada detikBali, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Bocah SMP di Dompu Ditangkap karena Mencuri |
Zuharis mengatakan pelaku yang ditangkap adalah AF (41) warga Desa Nowa, Kecamatan Woja. AF ditangkap pada Minggu siang tak lama setelah polisi dari Polsek Woja mendapatkan laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AF mengaku sudah empat kali mencuri di gudang Lini III Puskud Pupuk Kaltim yang berlokasi di Desa Bara, Kecamatan Woja. Pencurian itu dilakukan bersama empat orang rekannya yang kini masih buron.
"Pelaku AF mengaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dengan total hasil pencurian sebanyak 71 sak atau 3,55 ton," ujar Zuharis.
Zuharis mengungkapkan komplotan itu membobol gudang dengan cara mencongkel dinding gudang yang terbuat dari seng. Setelah itu, para pencuri mengeluarkan pupuk lalu diangkut menggunakan pikap sewaan.
Mereka menjual pupuk curian ke para petani dengan harga mulai dari Rp 320 ribu per sak. Pada pencurian terakhir, komplotan tersebut berhasil mencuri sebanyak 10 sak pupuk bersubsidi menggunakan pikap.
"Sisanya sebanyak tujuh sak tidak sempat dibawa (kabur) dan dibiarkan begitu saja di sebelah gudang," pungkas Zuharis.
(nor/iws)