Pria di Alor Babak Belur Dikeroyok Brimob

Alor

Pria di Alor Babak Belur Dikeroyok Brimob

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 19 Jan 2024 10:42 WIB
Pria di Alor, NTT, babak belur dikeroyok Brimob.
Pria di Alor, NTT, babak belur dikeroyok Brimob. (Foto: Istimewa)
Alor -

Seorang pria di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Saddan Achmed Arjuna Puken, babak belur diduga dianiaya tiga polisi dari satuan Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A. Aksi pengeroyokan itu terjadi petang kemarin.

"Adik saya mengalami luka lebam di kedua matanya, luka robek di pelipis mata bagian kiri hingga mengeluarkan banyak darah dan luka pada bagian bibirnya," ungkap kakak kandung Saddan, Mega Puken, kepada detikBali, Kamis malam (18/1/2024).

Mega menjelaskan masalah yang berujung pengeroyokan itu bermula saat anak perempuan dari salah satu Brimob disebut jatuh cinta kepada Saddan. Namun, pria berusia 21 tahun itu menolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak gadis itu disebut terus merayu Saddan hingga akhirnya ibu dari anak itu meminta maaf kepada orang tua Saddan.

Beberapa waktu kemudian, Saddan baru pulang salat dari masjid dan dikejar anak perempuan itu. Dia mengaku sudah dilecehkan oleh Saddan.

Setelah itu, sekitar pukul 17.00 Wita, tiga Brimob mendatangi rumahnya dengan alasan ada laporan polisi di Polres Alor. Tiga Brimob itu pun memaksa Saddan untuk mengikutinya.

Sehingga, Saddan pun mengikuti mereka. Namun belum tiba di Polres Alor, tiga Brimob itu menghentikan paksanya di Jalan Raya Teluk Mutiara saat sedang mengendarai sepeda motornya.

Lantas, para anggota Brimob itu langsung mengeroyoknya secara membabi buta. Warga yang ada di sana berusaha melerai, namun diancam oleh polisi itu.

"Jadi, saat warga hendak melerai, para Brimob itu bilang kalau kamu tambah (ikut mencampuri), maka kamu (warga) juga kena pukul," tutur Mega meniru perkataan para Brimob.

Atas kejadian itu, Mega melanjutkan, sekitar pukul 18.37 Wita, ayah Saddan, Muhammad Abduh Puken (55) langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Alor dengan laporan polisi nomor LP/B/28/1/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

Dalam laporan polisi yang diterima detikBali, menerangkan terlapor bernama Muhamad Latif, Andre Adu, dan Micha Isak Adisa. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Dalam laporan polisi, itu juga membenarkan kejadian tersebut dengan uraiannya berawal saat para terlapor mendatangi rumah pelapor dan menanyakan tentang tanaman yang berada di pekarangan rumahnya.

Tiba-tiba, korban datang dengan menggunakan sepeda motornya, kemudian para terlapor menyampaikan kepadanya harus ikut ke kantor.

Di tengah perjalanan, korban diturunkan di SD GMIT I Kalabahi, samping Gereja Pola Kalabahi lalu dikeroyok oleh para terlapor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, luka robek di bagian bibir, dan mengalami rasa sakit di sekujur tubuhnya.

"Karena merasa tidak terima dengan apa yang telah terjadi, pelapor dan korban mendatangi pos pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses sesuai hukum yang berlaku," demikian bunyi laporan polisi yang ditandatangani oleh Aipda Kadek Wijaya.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau membenarkan adanya laporan polisi. Menurutnya kedua pihak sudah saling buat laporan polisi. Kasus ini kini dalam penyelidikan polisi.

"Kedua pihak sudah buat LP (laporan polisi) dan dipastikan ditangani sesuai SOP lidik dan sidik," kata Yames kepada detikBali, Jumat (19/1/2024).




(dpw/gsp)

Hide Ads