Polda Bali Bekuk 100 WNA Pelaku Narkoba, WN Brasil Bawa 3,9 Kg Kokain

Polda Bali Bekuk 100 WNA Pelaku Narkoba, WN Brasil Bawa 3,9 Kg Kokain

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 28 Des 2023 17:32 WIB
Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di salah satu restoran di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Foto: Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun, Kamis (28/12/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

100 orang warga negara asing (WNA) ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan jajaran selama 2023. Mereka ditangkap lantaran terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika. Salah satu yang menonjol adalah WN Brasil yang membawa 3,9 kilogram (kg) kokain.

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 1.002 orang yang terdiri dari 902 orang negara Indonesia dan 100 orang warga negara asing," kata Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra saat konferensi pers akhir tahun di Kota Denpasar, Kamis (28/12/2023).

detikBali mencatat bahwa WN Brasil yang ditangkap bernama Manuela Vitoria De Araujo Farias. Gadis berusia 19 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (1/1)2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manuela ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai lantaran membawa kokain 3,9 kilogram dan clonazepam seberat 1,63 gram.

Selain itu, kasus narkoba menonjol lainnya yang diungkap yakni jaringan narkoba Rusia-Uzbekistan. Jaringan ini melibatkan tujuh orang yang terdiri dari enam WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Para pelaku yang ditangkap bernama Azamat Babniyazov asal Uzbekistan, Sugiharto asal Indonesia, serta Khamidov Magomed, Komarov Denis, dan Romanov Denis asal Rusia. Dua orang sisanya yang terlibat yakni asal Uzbekistan berinisial YO dan MA.

Putra Narendra mengungkapkan 1.002 orang pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap berasal dari 806 kasus. Jumlah kasus yang diungkap meningkat 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 725 kasus

"Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30 persen," jelas Putra Narendra.

Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dari pengungkapan ratusan kasus tersebut. Berbagai barang bukti itu berupa 32,5 kg ganja, 6,9 kg sabu-sabu, 3,7 kg kokain dan 2.561 butir ekstasi.




(hsa/iws)

Hide Ads