Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menilai perlindungan anak sangat efektif bila dimulai dari akar rumput. Hal ini menanggapi soal ratusan anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terlibat praktik prostitusi.
Bintang mengaku prihatin terkait kasus tersebut. "Kepala desa sudah mengeluarkan kebijakan human trafficking dan perkawinan anak. Ini akan mengetuk hati para pimpinan pemerintah daerah apakah itu kepala desa, lurah yang ada di akar rumput, ayo dong bergerak. Bahwa, pemenuhan hak perlindungan anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua saja," ujar Bintang saat ditemui di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Senin (18/12/2023).
Dia menyebut pemenuhan hak perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Baik dari pemerintah pusat, daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha termasuk media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang mengaku sudah melakukan koordinasi soal penanganan kasus tersebut.
"Ini ada klasifikasinya. Tidak semua kasus saya turun karena itu tahapan mana yang harus diselesaikan daerah, deputi, dan mana menteri yang harus turun," sebutnya.
Desa Ramah Perempuan-Peduli Anak
Kementerian PPPA bakal memprioritaskan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Bintang Darmawati mengatakan rencana pengembangan desa tersebut telah dimulai sejak 2021 dan hingga kini masih berbentuk model.
"Model yang sudah bisa terwujud ini kami harapkan direplikasi di desa kelurahan lainnya karena bagaimanapun juga kalau berbicara regulasi dan kebijakan sudah cukup banyak terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Menurut Bintang, hadirnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dirasa mampu menjawab isu-isu perihal perempuan dan anak.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menuturkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sangat penting kehadirannya.
"Desa yang tidak dirawat, tidak diberi suasana kondusif ramah anak dan perempuan kayaknya meranggas semua. Lama-lama juga akan layu sebelum berkembang," sebutnya.
Menurutnya, melalui desa tersebut maka para perempuan dapat diberdayakan dan anak-anak juga terlindungi.
"Ini sesuai dengan motto 'anak terlindungi, Indonesia maju," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemetaan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), sedikitnya ada 507 perempuan di Lembata terdeteksi menjadi wanita pekerja seks komersial (PSK). Data itu dikumpulkan pada rentang waktu 2015 sampai 2023.
Para remaja yang terjebak prostitusi anak itu kebanyakan berusia 15 tahun dan ada juga yang sudah memasuki usia dewasa 18-19 tahun.
Mirisnya, beberapa dari mereka ada yang berangkat ke sekolah naik ojek. Agar bisa naik gratis, mereka bisa saja berhubungan seks dengan tukang ojek. Biasanya, mereka memasang tarif antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu sekali kencan.
Ribuan Kasus Kekerasan Sepanjang 2023
Bintang Puspayoga juga menyoroti soal berita kekerasan yang terus tersaji setiap hari. Menurutnya, hal tersebut telah berlangsung selama satu setengah tahun belakangan.
"Ini tidak terlepas dari satu, dampak media sosial dan kedua, masyarakat sudah tidak merasa bahwa kekerasan yang dialami, apalagi di internal mereka tidak lagi menganggap aib. Sehingga mereka berani melaporkan," ucap Bintang.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang berani melaporkan kasus yang dialaminya. Misalnya, istri yang melaporkan suaminya karena menyetubuhi anak kandung dan lain sebagainya.
"Itu artinya kasus yang terungkap meningkat. Justru bagi kami di Kementerian dari pihak pemerintah patut syukuri karena semakin banyak kasus terlapor, kami akan bisa memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku," papar Bintang.
Apalagi, Bintang melanjutkan, saat ini telah ada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dinilai sangat komprehensif.
"Makanya minta bantuan teman-teman media untuk mensosialisasikan juga (agar korban) jangan takut melapor dan bahwa negara hadir untuk memberi pendampingan yang terbaik," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bintang mengakui, isu terkait kekerasan pada perempuan dan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan multisektoral. Menurutnya, kekerasan seksual sendiri merupakan fenomena gunung es.
Bintang mendata selama periode 2023 ini ada ribuan kasus kekerasan yang terjadi. Namun, meski demikian pihaknya tetap mendorong agar para korban kekerasan di luar sana untuk tetap berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan yang dialami.
Bintang mengungkapkan Kementerian PPPA bakal melakukan pelatihan terintegrasi bagi aparat penegak hukum (APH) agar nantinya dapat memberikan penanganan terbaik bagi korban.
"Kemudian juga cepat dan tuntas kepada kasus-kasus yang berkaitan. Tidak hanya kekerasan seksual tapi, juga KDRT yang tadi disampaikan," jelasnya.
Di sisi lain, Bintang juga memaparkan soal layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai salah satu media dalam menerima laporan kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Menurutnya, SAPA 129 ini telah terintegrasi di 34 provinsi.
Bintang pun mendorong agar masyarakat tak usah merasa takut dalam melaporkan terlebih telah adanya payung hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pendampingan tidak hanya bagi korban atau keluarga korban tapi bagi teman-teman yang melihat dan mendengar. Kami harapkan partisipasinya untuk berani melaporkan karena yang melapor identitasnya aman dan kami akan bisa berikan perlindungan yang terbaik pada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan," urai Bintang.
(hsa/gsp)