
Tersangka Prostitusi Kakak Jual Adik di Mataram Ngaku Diancam Mutilasi oleh Andi
Memy, tersangka kasus prostitusi kakak jual adik, mengaku diancam mutilasi oleh pengusaha Andi. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Memy, tersangka kasus prostitusi kakak jual adik, mengaku diancam mutilasi oleh pengusaha Andi. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Polisi ungkap dugaan praktik prostitusi anak di Cirebon, amankan pelaku berinisial W (19) dan korban berusia 13 tahun. Kasus dalam penanganan Unit PPA.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi membantah tudingan meminta uang untuk menghentikan kasus prostitusi anak. Ia menolak tawaran suap dari tersangka Memy.
LPA Mataram ungkap kasus prostitusi online melibatkan siswi SD. Kakak kandung menjual adik ke pengusaha, berujung pada eksploitasi seksual.
Kasus prostitusi anak di Madiun terungkap. Dua pelaku ditangkap, satu korban masih di bawah umur. Polisi terus kembangkan penyelidikan.
Identitas pemesan prostitusi online siswi SD di Mataram terungkap. Kasus ini melibatkan kakak korban dan seorang pengusaha, kini ditangani Polda NTB.
Seorang wanita tega menjual adiknya yang masih SD ke pria hidung belang berusia 51 tahun. Kini keduanya telah ditangkap.
ES (22) perempuan warga Mataram NTB akhirnya ditahan karena tega menjual adiknya sendiri yang masih berusia 14 tahun kepada pria hidung belang.
KPAI mengingatkan adanya modus penawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) yang menyasar kalangan anak-anak lalu dimasukkan ke prostitusi online.
Seorang siswi SD di Mataram menjadi korban prostitusi online oleh kakak kandungnya. Kasus ini ditangani LPA dan Polda NTB, sementara korban dalam pemulihan.