Baru Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Baru Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Narkoba

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 13 Des 2023 16:03 WIB
Artis Ammar Zoni ditangkap karena narkoba bersama dua orang lainnya . Ia positif menggunakan narkoba jenis sabu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: Ammar Zoni (Wildan N/detikcom)
Bali -

Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait narkoba, Selasa malam (12/12/2023). Padahal, dia belum lama bebas dari penjara atas kasus serupa.

"Iya benar (ditangkap kasus narkoba). Ammar Zoni," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari detikNews, Rabu (13/12/2023).

Belum ada informasi lengkap terkait kronologi penangkapan Ammar Zoni ini. Dia diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh bulan bui atas kasus narkoba juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini adalah ketiga kalinya Ammar Zoni harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dua kali ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Penangkapan Ammar Zoni ini juga dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi.

"Benar," kata Syahduddi, kepada detikcom, Rabu.

Pakai Ganja, Kasus Pertama Ammar Zoni

Berdasarkan catatan detikcom, Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Pesinetron tersebut ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok.

Ammar Zoni ditangkap polisi bersama dua asistennya terkait kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Penangkapan Ammar Zoni diawali saat jajaran Polres Jakarta Pusat memburu pria berinisial M.

"Ketiganya kami amankan. Kami lakukan penanganan. Di kamar ditemukan satu kemasan berisi ganja," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto, Senin (10/7/2017).

Dari tangan ketiganya, ditemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu.

Tertangkap Pesan Sabu

Setelah kasus pertama, Ammar Zoni kembali ditangkap setelah memesan sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Pemeran Mustaqim di film 'Madu Murni' ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3) sore. Dua orang pria lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap polisi.

Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

"(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel saat itu, Kompol Achmad Ardhy Ardhy, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (8/3/2023) di kawasan Sentul, Bogor.

Polisi mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni. Hasilnya dinyatakan positif.

Polisi pun menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka. Selain Ammar Zoni, sopir dan teman si sopir juga dinyatakan positif narkoba.

Ammar Zoni kemudian divonis tujuh bulan bui atas kasus sabu tersebut. Dia bebas dari penjara pada Oktober 2023.




(hsa/gsp)

Hide Ads