Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan AD lantaran membawa 13 pil yang diduga ekstasi. Tablet tersebut kini tengah diperiksa kandungannya di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram.
"Nanti dari hasil uji lab itu, kalau positif (kandungan pil ada zat narkobanya), maka kami lakukan pengembangan dan penelusuran perolehan sumber barangnya (13 tablet)," kata Deddy, Senin (11/12/2023).
Deddy menerangkan AD kerap mengonsumsi tablet tersebut. Pria itu membeli pil beraneka warna itu di apotek di Kecamatan Bangka Selatan sebelum dinas luar kota di Kota Mataram. AD sempat mengonsumsi pil tersebut saat mancing di salah satu pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy menjelaskan hasil tes urine AD negatif . Sedangkan, hasil tes urine delapan orang lainnya yang terjaring razia di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, positif. "Dua orang positif benzodiazepin dan lima orang positif amphetamine atau narkotika," katanya.
Sebelumnya, delapan orang diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu atau amphetamine, ekstasi, dan benzodiazepin dari dua lokasi karaoke di Mataram. Salah satunya adalah AD.
(gsp/dpw)