Sebanyak 12 orang kurir narkoba asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Bima Kota. Mereka ditangkap saat akan pulang kembali ke Medan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Kamis (7/12/2023). Sebelumnya, mereka menyembunyikan sabu di dubur dan lolos pemeriksaan di bandara.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan sebanyak 11 orang diamankan di Bandara Bima dan satu orang lainnya diamankan lebih dulu oleh Polsek Rasanae Barat.
"Sedikitnya ada 15 orang, mereka bekerja sebagai kurir. 12 orang berhasil diamankan, sementara tiga orang lain berhasil kabur dan tidak dapat dikejar," kata Tamrin melalui Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, Jumat sore (8/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jufrin membeberkan mereka diperkirakan telah berada di Bima sejak beberapa hari lalu dan telah bertemu dengan seseorang yang tidak mereka kenali sebelumnya.
Para pelaku berangkat dari Medan menggunakan pesawat menuju Bima. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena narkoba jenis sabu disembunyikan dari dalam dubur (lubang anus).
Untuk mengelabuhi petugas, mereka, terbagi dalam 3 kelompok yang beranggotakan 5 orang. Masing-masing di antara mereka menyembunyikan sabu ke dalam lubang dubur.
"Mereka menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat variatif dengan menyembunyikan di lubang dubur masing-masing kelompok yang telah terbagi," ungkapnya.
Jufrin menjelaskan aksi kelompok ini terungkap setelah salah seorang kurir inisial ZM (44), warga Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap oleh Polsek Rasanae Barat pada Rabu (6/12/2023) dan diserahkan ke Polres pada malam harinya.
Setelah dilakukan pengembangan, dari ZM inilah polisi mengetahui keberadaan jaringan ini di Kota Bima. ZM juga mengaku menyembunyikan sabu di dubur mereka masing-masing.
Sayangnya, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba dari 11 orang yang ditangkap di bandara. Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sabu dari ZM sebanyak 188,62 gram.
"11 orang berhasil ditangkap di Bandara Bima, mereka saat itu akan kembali ke Medan. Para pelaku mengaku barang haram itu telah diserahkan kepada orang yang tak mereka kenal berdasarkan suruhan dari bos di Medan," jelas Jufrin.
(hsa/hsa)