Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra buka suara terkait bantuan hibah ternak dari program Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) Provinsi Bali yang diduga dikorupsi oleh Kelompok Ternak Sari Dadakan di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Ia menyebut Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Bali sudah mengecek ke kelompok ternak tersebut.
"Kadis (Kepala Dinas) Pertanian Bali tadi sudah saya cek. (katanya) Sudah mengirimkan staf untuk ke sana, dicek langsung," ujar Indra di kantor Gubernur Bali di Denpasar, Rabu (6/12/2023).
Indra mengatakan masih menunggu hasil dari pengecekan yang dilakukan oleh staf Distan Bali. Menurutnya, Distan Bali yang membidangi peternakan tetap mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan tujuan Simantri itu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga sapi-sapi itu harus produktif dan sampai kepada limbahnya bisa dimanfaatkan dengan baik karena punya nilai ekonomi," tandasnya.
Sebelumnya, bantuan hibah ternak dari program Simantri Provinsi Bali di Desa Selat diduga dikorupsi. Di mana Kelompok Ternak Sari Dadaka menerima bantuan sebanyak 20 ekor sapi senilai Rp 200 juta dari Distan Provinsi Bali, namun justru dijual.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buleleng. Dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa Kelompok Ternak Sari Dadaka diduga menjual sapi hibah tersebut.
"Laporannya memang tidak ada. Tapi dari informasi masyarakat saat unit Tipikor melakukan penyelidikan. Informasi masyarakat indikasinya itu sapi yang diberikan oleh Dinas Peternakan itu dijual," kata Darma dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Polisi, kata Darma, akan meminta keterangan dari masing-masing anggota Kelompok Ternak Sari Dadaka. Selain itu, polisi juga akan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan bantuan hibah tersebut.
(nor/dpw)