Caleg Perempuan Ditangkap Pesta Sabu, PAN Lombok Tengah Minta Maaf

Caleg Perempuan Ditangkap Pesta Sabu, PAN Lombok Tengah Minta Maaf

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 05 Des 2023 21:56 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pesta sabu caleg PAN Lombok Tengah.
Foto: Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari pesta sabu caleg PAN Lombok Tengah. (Dok. Humas Polres Lombok Tengah)
Lombok Tengah -

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menyatakan permohonan maaf. Ini buntut penangkapan satu caleg perempuan berinsial BIA (40) saat pesta sabu-sabu bersama enam orang rekannya, Selasa (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.

"Tentu kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa oknum kader kami. Atas nama pengurus DPD PAN Lombok Tengah, kami menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat luas," ujar Ketua DPD PAN Lombok Tengah Marsekan Fatawi via WhatsApp, Selasa malam.

Fatawi mengatakan penangkapan BIA saat pesta sabu menjadi ujian dalam menghadapi Pileg 2024. Untuk itu, seluruh kader PAN diminta agar tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian ini di luar jangkauan kami, ini murni urusan pribadi kader kami. Tentu kami tidak bisa terlibat dalam kegiatan urusan sehari-hari anggota kami," ujarnya.

Fatawi mengatakan semua kader PAN harus bisa memetik hikmah dalam penangkapan BIA yang kedapatan pesta narkotika bersama enam orang rekannya.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi hikmah juga. Harapannya saudara-caleg caleg PAN khususnya di Lombok Tengah tetap semangat berjuang maksimal ikhtiar merebut kemenangan di Pileg 2024," katanya.

Dia pun berharap agar tidak ada lagi kader PAN yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, BIA ditangkap saat berpesta sabu-sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Total, ada tujuh orang yang dibekuk.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengungkapkan selain BIA, para pelaku lain masing-masing berinisial ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, dan MAS (27) asal Kelurahan Prapen.

"Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads